A Habiburrahman
Kontributor
Tuban, NU Online Jatim
Ratusan guru dan pengawas di bawah naungan kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban akhirnya menerima rapel pembayaran selisih tunjangan kinerja atau tukin, Senin (28/06/2021). Rapel tukin yang diperoleh tersebut terhitung sejak tahun 2015 hingga 2018.
Lebih kurang Rp 2 Miliar dana digelontorkan Kemenag Tuban untuk memenuhi kebutuhan dan pembayaran tukin yang sempat terutang tersebut.
“Alhamdulillah, terkait anggaran selisih tukin yang terutang telah dibayar hari ini oleh Kemenag Tuban dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah,” ujar Kepala Kemenag Tuban, Sahid, dilansir tugujatim.id.
Penyelesaian pembayaran selisih tukin tersebut diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik yang terdiri atas guru 189 orang dan pengawas madrasah 28 orang.
“Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama,” jelas Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Tuban, Hadi Sarjono.
Penghitungan tunjangan kinerja berdasarkan pangkat dan golongan. Yakni penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan.
“Makin tinggi golongan, makin tinggi pula gradenya. Dan pencairan ini langsung ke rekening Aparatur Sipil Negara (ASN) masing-masing,” pungkas Hadi Sarjono.
Terpopuler
1
Luar Biasa, Dosen UIN KHAS Jember Raih 2 Beasiswa Internasional untuk Studi Doktoral
2
Gus Amak Dorong Generasi Muda Hindari Gengsi untuk Berwirausaha
3
KH Idris Hamid Pasuruan Sebut Kemerdekaan Indonesia Buah Doa Para Ulama
4
LP Ma’arif NU Blitar dan UIN Malang Bekali Guru dengan Pembelajaran Berbasis Cinta
5
Banser di Bangkalan Ikut Lomba Gerak Jalan Umum Meriahkan HUT RI
6
UKM Panorama Unisma Bekali Pelajar Pengetahuan Fotografi dan Videografi
Terkini
Lihat Semua