• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

DPRD Jatim Angkat Suara Soal Perekrutan Guru Melalui PPPK

DPRD Jatim Angkat Suara Soal Perekrutan Guru Melalui PPPK
Proses belajara mengajar di sekolah. (Foto: NOJ/sp)
Proses belajara mengajar di sekolah. (Foto: NOJ/sp)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyepakati perubahan status penerimaan guru dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Hal ini menuai pro kontra dari berbagai pihak. Tidak hanya dari kalangan guru, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih turut memberikan suara terkait wacana ini. Menurutnya, pengabdian seorang guru tidak bisa diukur dalam kurun waktu tertentu.

 

“Tidak bisa jika guru hanya dihitung secara kontraktual saja. Dikhawatirkan akan menurunkan kompetensi guru,” katanya, Rabu (06/01/2021).

 

Menurutnya, alasan tersebut dikarenakan ada perbedaan yang fundamental antara PNS dan PPPK, berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

“Dalam UU tersebut, PNS yang sudah diangkat hanya bisa berhenti ketika sudah mencapai usia pendiun, meninggal, pension dini, atau tidak cakap jasmani dan rohani. Sedangkan PPPK diangkat dan dipekerjakan dengan perjanjian kontran sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan,” jelasnya.

 

Mantan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) ini tidak ingin jika pemerintah tidak memberikan perhatian kepada guru.

 

“Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah harus memperhatikan kesejahteraannya, karena amanah yang diemban sangat mulia,” terangnya.

 

Oleh karena itu, dirinya menghendaki adanya kepastian bagi seorang guru yang selama ini mengemban peran penting untuk mencerdaskan anak bangsa.

 

“Jadi guru harus dipastikan untuk mendapatkan hak-haknya dengan baik, karena peran yang diemban untuk membangun karakter generasi bangsa tidaklah mudah,” pungkas politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini.


Parlemen Terbaru