• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Pemerintahan

Bawaslu Jatim Sampaikan 3 Hasil Pengawasan Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Sampaikan 3 Hasil Pengawasan Pemilu 2024
Pers rilis hasil pengawasan Pemilu 2024. (Foto: NOJ/humas)
Pers rilis hasil pengawasan Pemilu 2024. (Foto: NOJ/humas)

Surabaya, NU Online Jatim

Bawaslu se-Jawa Timur telah melakukan pengawasan dengan seksama atas tiga tahapan yakni kampanye, pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan logistik Pemilu 2024. Berikut hasil pengawasannya hingga pada 31 Januari 2024.

 

Pengawasan kampanye

Ada dua pengawasan yang dilakukan yakni pengawasan langsung dan pengawasan siber. Untuk pengawasan langsung, Bawaslu se-Jawa Timur menerima laporan dari masyarakat sebanyak 92. Dari angka tersebut, 31 diregister dan 57 tidak diregister. 4 laporan lainnya masih dalam tahap kajian awal. Sementara temuan dari pengawas pemilu berjumlah 40 temuan.

 

Dari laporan dan temuan yang dilakukan oleh Bawaslu Jatim, setelah diklasifikasikan  dan  dikategorikan terdapat  4  dugaan  pelanggaran  administrasi,  15 dugaan pelanggaran pidana, 22 dugaan pelanggaran kode etik dan 29 hukum lainnya.

 

Setelah diproses, Bawaslu Jatim memberikan putusan 2 pelanggaran administrasi, 4 pelanggaran pidana, 18 dugaan pelanggaran etik, dan 27 bukan pelanggaran.

 

“Sementara itu, untuk pengawasan siber, hingga tanggal 31 Januari 2024, telah mengawasi 1.844 konten di media sosial. Dari pengawasan siber tersebut terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang sedang diproses. Antara lain perusakan APK di Blitar dan dugaan pelanggaran kampanye pemilu berupa pembagian becak listrik di Kota Madiun,” dalam keterangan tertulis Bawaslu Jatim yang diterima NU Online Jatim, Jumat (02/02/2024).

Pemutakhiran data pemilih

Data pemilih juga menjadi perhatian Bawaslu Jawa Timur dalam melakukan pengawasan. Salah satu yang diawasi adalah pemilih yang pindah pilih. Rekapitulasi hingga Desember 2023, jumlah pemilih yang masuk berjumlah 11.462. Sementara pemilih yang keluar berjumlah 6.329 pemilih. Hal itu tersebar di 11.924 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dari jumlah tersebut alasan pindah pilih yang paling besar karena pindah domisili.  Jumlahnya berada diangka 15.863 pemilih.

 

Kemudian untuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Jawa Timur terdapat  908 pemilih. Yang paling besar di Lamongan berjumlah 165 pemilih yang masuk DPK. Kemudian disusul dengan Kabupaten Tuban yang berjumlah 158 pemilih yang masuk DPK.

 

Pengawasan logistik

Berdasarkan hasil pengawasan logistik hingga tanggal 16 Januari 2024, Bawaslu se-Jatim terdapat 68. 519 surat suara rusak setelah proses Sortir dan Lipat yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

 

Dari jumlah tersebut,  untuk surat  suara rusak  presiden  dan  wakil  presiden mencapai angka 4.316,DPR RI sebanyak 12.405, DPD RI sebanyak 9033 surat suara, DPRD Provinsi sebesar 15,230 dan DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 27.535 surat suara yang rusak.

 

Dari hasil Dari 38 Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Kabupaten Gresik menjadi daerah terbanyak yang ditemukan surat suara rusak. Yakni mencapai angka 10.114 surat suara rusak.

 

Dalam distribusi logistik tahap II, di Kota Probolinggo terdapat salah pengiriman logistik. Terdapat 16 surat suara DPRD Kota Mojokerto Dapil 2 yang tercampur dengan 1 dos DPRD Kota Probolinggo Dapil 4.

 

Di Tuban terdapat 99 surat suara Dapil 5 Kabupaten Tulungagung yang tertukar dan berada di gudang logistik KPU Kabupaten Tuban. Kemudian di Kota Batu terdapat kekurangan jumlah surat suara. Dalam satu dos sampai ada yang kurang 50 surat suara.

 

Di Lumajang terdapat 7 box surat suara yang terkena rembesan air hujan. Kemudian di Ponorogo terdapat surat suara yang rusak. Baik itu warna pudar, rusak terlipat atau terhimpit dengan kertas lainnya.

 

Selain itu, terdapat 15 Kabupaten/Kota yang tidak sesuai antara berita acara (BA) penerimaan surat suara dengan jumlah pada saat sortir lipat. Hal ini terjadi di Bojonegoro, Jombang, Kediri, Kota Batu, Kota Malang, Lamongan, Ngawi, Pacitan, Pasuruan, Probolinggo, Sidoarjo, Trenggalek, Tuban dan Tulungagung.


Pemerintahan Terbaru