• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Pemerintahan

OPOP Jatim Bantu Pesantren Legalkan Badan Usaha

OPOP Jatim Bantu Pesantren Legalkan Badan Usaha
Muhammad Ghofirin, Sekretaris OPOP Jawa Timur. (Foto: NOJ/NC)
Muhammad Ghofirin, Sekretaris OPOP Jawa Timur. (Foto: NOJ/NC)

Surabaya, NU Online Jatim
Program One Pesantren One Product (OPOP) yang merupakan salah satu nawabhakti satya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar parawansa mendapat respons yang positif dari banyak pesantren. Pasalnya, saat ini sudah banyak pesantren yang mulai melaksanakan kegiatan kewirausahaan. Kegiatan kewirausaan tersebut dibuktikan dengan adanya berbagai produk dibuat oleh pesantren.

 

Kendati demikian, ada beberapa hal yang menjadi kendala dari produk-produk pesantren tersebut. Diantaranya adalah, kebanyakan produk belum bias dikategorikan sebagai produk unggulan yang dikarenakan belum adanya legalitas hukum. Hal ini selaras dengan yang dikatakan oleh Sekretaris Umum OPOP Jawa Timur, Mohammad Ghofirin pada Selasa (10/11/2020).

 

“Belum masuknya produk pesantren ke dalam kategori unggulan disebabkan karena tidak ada legalitas hukum, sehingga kemasan dan merk belum terdaftar,” ujarnya.

 

Ghofirin melanjutkan, kendala legalitas hukum tersebut biasanya dikarenakan pesantren memiliki badan usaha namun belum berbadan hukum.

 

“Pesantren dengan usaha perorangan atau belum mempunyai badan usaha. Dan pesantren dengan badan usaha dan berbadan hukum, namun pasif,” lanjutnya.

 

Dikatakannya, OPOP Jatim akan membantu pesantren terkait legalitas badan usaha yang dimiliki pondok pesantren di Jawa Timur. Khususnya badan usaha pesantren yang berbentuk koperasi pondok pesantren yang akan memberikan banyak keuntungan dan kemudahan bagi pesantren.

 

“OPOP Jatim dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Jatim dengan leading sektornya Dinas Koperasi akan mendampingi pesantren di lima bidang, yaitu lembaga, pemasaran, kelembagaan pesantren, dan kelembagaan koperasi, ” terangnya.

 

Diharapkan dengan adanya pendampingan dari OPOP ini, produk kewirausahaan dari pesantren di Jawa Timur ini dapat lebih dikenal di masyarakat luas.

 

“Dengan ikhtiar ini, diharapkan nanti produk-produk pesantren bias bersaing di pasaran,” pungkasnya.
 

 

Editor: Risma Savhira


Pemerintahan Terbaru