• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Pendidikan

Prof Haris Kembali Gaungkan Fikih Nusantara di Universitas Ibrahimy Situbondo

Prof Haris Kembali Gaungkan Fikih Nusantara di Universitas Ibrahimy Situbondo
Seminar & Bedah Buku Fiqh Nusantara, Pancasila dan Sistem Hukum Nasional di Indonesia. (Foto: NOJ/humas)
Seminar & Bedah Buku Fiqh Nusantara, Pancasila dan Sistem Hukum Nasional di Indonesia. (Foto: NOJ/humas)

Surabaya, NU Online Jatim

Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Prof. Dr. H M. Noor Harisudin,  S.Ag, SH, M. Fil.I menegaskan, Islam nusantara adalah Islam yang ada di Indonesia, bukan Islam yang dari Indonesia atau untuk Indonesia, begitu juga dengan fikih nusantara.

 

Hal itu yang ia sampaikan dalam acara ‘Seminar & Bedah Buku Fiqh Nusantara, Pancasila dan Sistem Hukum Nasional di Indonesia’ yang diselenggarakan oleh Perpustakaan Ibrahimy Situbondo, Ahad (10/09/2023).

 

“Fikih nusantara adalah fikih yang hidup di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Fikih Nusantara merupakan fikih yang berkembang di Indonesia dengan karakternya yang khas sesuai dengan adat istiadat keindonesiaan,” tutur Prof Haris sapaan akrabnya.

 

Menurut Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut, fikihvdilihat dari pembahasannya dapat dibagi ke dalam beberapa skema, antara lain fikih ibadah, muamalah, keluarga, siyasah, jinayah dan qadla’.

 

Dalam kesempatan itu, Prof Haris juga menjelaskan perbedaan antara hukum Islam sebagai living laws dan positif laws. Menurutnya, fikih sebagai living laws, masih menjadi wacana di tengah-tengah masyarakat (fatwa), terdapat banyaknya pendapat madzhab dan tidak bersifat mengikat.

 

“Berbeda halnya dengan fikih sebagai positif laws, di mana fikihsudah berbentuk qadla (ditetapkan pemerintah) dan hanya ada satu pendapat yang dipilih, serta bersifat mengikat,” ujar Prof Haris yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pelatihan MUI Jawa Timur.

 

Dengan tegas Prof Haris menjelaskan bagaimana metode fikih nusantara yang meliputi, Al-Qur`an, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Termasuk pula bagaimana seharusnya wawasan fikih nusantara, Pancasila dan sistem hukum nasional berkaitan dengan fikih, serta skema perubahan hukum Islam yang meliputi, diktum hukum atau fatwa, 'illat hukum, konsep dan fakta.

 

“Salah satu inti dari pembahasan buku ini adalah, fikih nusantara telah menjadi bagian yang menguatkan pilar utama NKRI, terbukti menguatkan Pancasila, dan terbukti telah menjadi bagian penting dalam legislasi hukum (taqnin) di Indonesia,” tutur  Prof Haris yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam, Mangli, Kaliwates, Jember.

 

Menurutnya, telah banyak produk fikih nusantara yang sudah taqnin seperti hukum Perkawinan, Kewarisan, Perwakafan, Pengelolaan Zakat, Peradilan Agama, Produk Jaminan Halal dan masih banyak lainnya. Salah satu contoh pada bidang hukum perkawinan yaitu, pencatatan perkawinan di KUA sebagaimana terdapat dalam UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

 

“Salah satu metode yang dipakai yaitu dengan menggunakan nalar maslahah mursalah, dikarenakan memang tidak ditemukan dalil qath'i yang mewajibkan. Oleh karena itu, negara tidak melegalkan pernikahan yang tidak dicatatkan,” pungkasnya.

 

Sebagai pembanding acara bedah buku tersebut, Dr. KH. Nawawi Tabrani menyarankan, agar buku yang ditulis oleh Guru Besar UIN KHAS Jember tersebut ditambahkan data-data perspektif sejarah dan teologis dari fikih nusantara.

 

“Menurut saya, penulis buku ini bisa menambahkan perspektif teologis dan historis fikih nusantara. Karena hal itu telah biasa dilakukan oleh para ulama dunia yang selalu memberikan penjelasan baik secara teologis maupun historis terlebigh dahulu sebelum membahas kajian subtansi atau intinya,” ujar Dr. KH. Nawawi yang juga Anggota Pengurus Komisi Fatwa MUI Provinsi Jawa Timur 2020-2025.

 

Acara yang dimoderatori Ust Wahid tersebut dihadiri oleh para pimpinan Universitas Ibrahimy Situbondo, mulai dari Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, dosen dan lima ratusan lebih mahasiswa putra Universitas Ibrahimy Situbondo di Auditorium Pondok Pesantren Salafiyah Syafi`iyah Sukorejo Situbondo.

 

Kontributor: M. Irwan Zamroni Ali

Editor: Basuki Kurniawan


Pendidikan Terbaru