UIN KHAS Jember Dipercaya Gelar PKDP, Tak Semua PTKIN Bisa Mengadakan
Rabu, 13 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Aryudi AR
Kontributor
Jember, NU Online Jatim
Ternyata tidak semua Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dapat menyelenggarakan program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP). Sebab, Kementerian Agama (Kemenag) menerapkan syarat yang ketat bagi PTKIN yang akan dipilih sebagai penyelenggara program PKDP.
Menurut Kabiro AUPK, Nawawi, tidak semua PTKIN memenuhi kriteria untuk menyelenggarakan PKDP, mengingat syaratnya ketat, mulai dari kelayakan sistem pembelajaran, jumlah guru besar hingga stabilitas finansial.
“Dan Kemenag tidak ragu menunjuk UIN KHAS Jember sebagai penyelenggara PKDP 2025. UIN KHAS Jember memang jos,” katanya saat Yudisium Penetapan Kelulusan PKDP 2025 di Hotel Bintang Mulia Jember, Selasa (12/08/2025).
Kata Nawawi, peserta dari perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS) diuntungkan dengan ditunjuknya Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember sebagai penyelenggara program PKDP 2025.
“Sebelumnya mereka harus ke Surabaya, Malang, bahkan Solo. Kini lebih dekat, dengan fasilitas fullboard, dan respons peserta sangat positif,” ujar Nawawi.
Penetapan kelulusan tersebut menjadi tahap akhir dari rangkaian kegiatan PKDP 2025, yang melibatkan peserta dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur.
Sementara itu, Wakil Rektor I UIN KHAS Jember, Prof M Khusna Amal, memberikan apresiasi kepada panitia dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) atas persiapan matang sejak awal hingga pelaksanaan PKDP 2025. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam setiap tahap pelaporan yang tepat waktu.
“Hal ini sesuai regulasi Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) agar mendapatkan kredit poin,” ungkapnya.
PKDP 2025 yang digelar UIN KHAS Jember menggunakan tiga unsur penilaian utama, yakni Moderasi Beragama, Karya Tulis Ilmiah, dan Pedagogik.
Aspek pedagogik sendiri meliputi penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pembuatan video pembelajaran, dan video praktik mengajar. Penilaian dibagi menjadi empat kategori: Sangat Baik (91–100), Baik (76–90), Cukup (61–75), dan Kurang (≤60). Seluruh proses penilaian dilakukan oleh pemateri berkompeten di bidangnya.
Sebagai informasi, total peserta PKDP tahun ini sebanyak 346 dosen dari 1 PTKIN dan 25 PTKIS di Wilayah Tapal Kuda. Pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan di media sosial Instagram @lpm.uinjbr atau @uinkhasjemberofficial serta di website https://lpm.uinkhas.ac.id.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mensyukuri Nikmat Kemerdekaan dengan Hikmah Pahlawan
2
D Zawawi Imron Ceritakan Proses Kreatifnya Menulis Puisi atau Syair
3
Jurnalis Aktif di Palestina Tewas Diserang Israel, Ini Pesan Terakhirnya
4
Presiden Peru Kunjungi Indonesia, Tegaskan Dukungan Bersama untuk Palestina
5
Spesial HUT ke-80 RI, Trans Jatim Beri Layanan Transportasi Gratis 2 Hari
6
Sarbumusi Komitmen Perkuat Basis Strategis di Sektor Pelabuhan
Terkini
Lihat Semua