UIN Malang Gelar Seminar Nasional tentang Politik dan Hukum
Selasa, 18 Oktober 2022 | 19:30 WIB
Moch Rofi'i Boenawi
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menggelar Seminar Nasional tentang politik dan hukum. Acara yang diinisiasi oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Malang ini mengusung tema ‘Rekonstruksi Demokrasi Serta Pro Kontra Kampanye Pemilu Tahun 2024 di Lingkungan Sivitas Akademika’, Jum’at (14/10/2022).
Kegiatan ini bertempat di Auditorium Lt. 5,Gedung Rektorat, Dr. (HC). Ir. Soekarno. Acara yang berlangsung secara offline itu tidak hanya dihadiri oleh sivitas akademika UIN Malang saja, namun juga para tamu undangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi baik yang negeri maupun swasta di Malang Raya, khususnya bagi mereka yang sedang menempuh studi di bidang politik dan hukum.
Panitia penyelenggara pun menghadirkan dua tokoh yang cukup familiar, berkompeten dan ahli di bidang politik dan hukum sebagai narasumbernya, yakni Muhammad Arbayanto, SH.,M.H sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur dan Prof. Saifullah, SH., M. Hum sebagai Pakar Hukum Tata Negara sekaligus Guru besar UIN Maliki Malang.
Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (Kabiro AAKK), Dr. Barnoto, M. Pd.I menyampaikan selamat dan terima kasih atas terselenggaranya acara tersebut.
"Begitu pentingnya acara semacam ini karena memiliki banyak manfaat, jadi tidak hanya berkumpul diskusi tanpa adanya outputnya yang jelas. Apalagi nanti berkaitan dengan adanya kampanye yang masuk di kampus pada pemilu tahun 2024, padahal itu tidak ada sebelumnya di pemilu tahun 2019 yang lalu," ujarnya.
Menurutnya, sungguh menarik acara tersebut karena pada akhirnya bisa menambah wawasan dan kompetensi para mahasiswa, khususnya bagi semuanya yang hadir.
“Begitu relevan di saat sekarang ini apalagi untuk nanti menyambut pemilu tahun 2024,” terangnya.
Dan pastinya nanti kemungkinan akan banyak pertanyaan sekaligus jawaban, tanggapan dan bahkan bisa jadi muncul ide dan pemahaman baru. Oleh karena itu, dirinya berpesan agar nanti pada pembahasan terkait demokrasi yang ada di Indonesia tetap berpedoman pada azas Pancasila dan agama, serta tidak keluar dari ruang lingkup aturan dan undang-undang yang berlaku.
"Apabila ada tanggapan perihal rekonstruksi demokrasi seperti tema seminar kali ini maka sampaikanlah ide, gagasan dan pemikiran anda semua (para mahasiswa) secara konsistensi penuh kesantunan dan pastinya tidak keluar dari koridor aturan yang berlaku di Indonesia," jelasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: 3 Nilai Utama dalam Memaknai Hari Kemerdekaan
2
Khutbah Jumat: Melaksanakan 3 Amal Baik di Momen Rebo Wekasan
3
Kado Kemerdekaan, Umaha Luncurkan Mesin CNC Nusantara Karya Anak Bangsa
4
Karnaval Kemerdekaan: Antara Hiburan dan Etika
5
HUT ke-80 RI, PCNU Nganjuk Serukan Nahdliyin Kibarkan Bendera dan Tahlil untuk Pahlawan
6
LPBINU Pasuruan Gelar Rakor untuk Perkuat Kelembagaan di MWCNU
Terkini
Lihat Semua