Probolinggo, NU Online Jatim
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf berpesan agar jangan pernah meninggalkan pengajaran kitab kuning. Sebab, kitab kuning merupakan hal fundamental dalam pembelajaran di pesantren.
“Kitab kuning tidak boleh ditinggalkan, apapun bidang studi yang dijalani oleh santri dari jenjang awal sampai akhir,” ujar Gus Yahya saat menyampaikan mauidhah hasanah dalam acara puncak Haflatul Imtihan ke-92 putra Pondok Pesantren Zainul Hasan, Genggong, Probolinggo, Sabtu (24/02/2024) malam.
Gus Yahya mengatakan, bahwa meninggalkan pembelajaran kitab kuning sama halnya dengan melupakan tujuan awal kehadiran ulama. Yakni, untuk memberikan pendidikan syariat kepada masyarakat, khususnya para santri.
“Pengajaran kitab kuning ini adalah fundamental yang sangat mendasar. Sehingga para santri tidak akan lupa pada asas tujuan awal dari kehadiran ulama, kiai, dan pondok pesantren itu sendiri,” ucapnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Rembang ini menambahkan, meskipun akan mengembangkan program-program yang lebih canggih, tetap tidak boleh meninggalkan pengajaran kitab kuning.
"Jadi, jangan sampai karena ingin mengejar pengembangan yang lebih canggih, baik secara kelembagaan dan mengembangkan berbagai macam kegiatan, lalu meninggalkan pengajaran kitab kuning. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Gus Yahya pun menjelaskan tujuan dasar adanya pondok pesantren dan kehadiran para ulama di tengah masyarakat. Hal itu tidak lain untuk mendidik masyarakat sesuai dengan syariat Islam.
“Tujuan dasar dari kehadiran dan keberadaan pondok pesantren adalah memberikan pendidikan syariat yang menjadi wazifah para ulama. Dari sejak zaman Wali Songo, kehadiran ulama untuk berdakwah dan mendidik masyarakat dalam menjalani hidup agar sesuai dengan syariat Islam,” katanya.
Dan tujuan tersebut, lanjut Gus Yahya, akan terhubung erat dengan tujuan dasar dari adanya Nahdlatul Ulama, yang menjadikan syariat sebagai pedoman bagi segala aspek kehidupan umat manusia.
"Maka, kita juga perlu memahami bahwa NU ini jamiyahnya para ulama. Jadi semua keputusan-keputusan dan semua langkah harus didasarkan dengan pertimbangan syariat. Jadi kalau PBNU membuat keputusan dalam hal apa saja maka sudah pasti pertimbangannya adalah syariah,” pungkasnya.
Penulis: Nur Nadzia Rahmawati