Lesbumi NU Lumajang: Megengan Tradisi Peninggalan Wali Songo
Rabu, 30 Maret 2022 | 08:00 WIB
Sufyan Arif
Kontributor
Lumajang, NU Online Jatim
Dermawan Setia Budi, Ketua Pengurus Cabang (PC) Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Nahdlatul Ulama (Lesbumi NU) Kabupaten Lumajang, mengatakan, tradisi megengan merupakan tradisi peninggalan Wali Songo sebagai pengingat umat Islam akan masuknya bulan Ramadhan.
Hal itu dijelaskan Budi saat dirinya menjadi narasumber di program Ngaji Selosoan di studio Media Center An-Nahdloh (MCN) Gedung PCNU 1 Jalan Alun-Alun Timur Lumajang, Senin (28/03/2022) malam, dengan tema tradisi masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan.
Budi menjelaskan, megengan berasal dari bahasa jawa megeng yang berarti menahan. Hal itu sesuai dengan arti puasa itu sendiri yang juga berarti menahan diri dari melakukan perkara yang membatalkan puasa.
"Itu termasuk salah satu metode Wali Songo dalam dakwahnya untuk menanamkan kepada masyarakat nilai-nilai Islam yang diakulturasikan dengan tradisi dan bahasa masyarakat setempat, sehingga tak terasa masyarakat dapat dikenalkan dengan puasa," ungkap Budi.
Dalam perkembangannya, menurut Budi tradisi megengan ini bukanlah nama ritual tertentu. Namun dalam tradisi yang berkembang, megengan dilakukan dengan berbagai hal oleh masyarakat Islam di Indonesia yang terdiri dari 1340 suku dengan beragam budaya.
"Biasanya ada mudik, kemudian ziarah terus silaturahmi kepada sanak keluarga, puncaknya tasyakuran dengan kenduri atau kenduren bersama di mushala dan masjid. Bahkan di tempat lain ada juga dengan kirab kue apem, kalau di Kudus ada namanya Dandangan dan dilanjut menabuh beduk," imbuhnya.
Hal ini tentunya perlu dilestarikan dan tidak boleh hilang ditelan perkembangan zaman. Budi menegaskan istilah megengan jangan sampai hilang, hak ini harus terus digaungkan di tengah-tengah modernisasi dan silih bergantinya generasi.
"Ketika teknologi itu berkembang, maka akan ada saja tradisi yang mulai dilupakan seperti model Silaturahmi, saling memaafkan yang kadang dilakukan dengan stiker WA. Maka tradisi-tradisi seperti megengan ini tentunya tidak bisa digantikan dengan tekhnologi apapun," tandasnya.
Terpopuler
1
4 Rekomendasi MUI Jatim soal Penggunaan Sound Horeg
2
Fatwa MUI Jatim: Sound Horeg Haram Jika Timbulkan Gangguan dan Kemaksiatan
3
Workshop Nawaning Nusantara Dorong Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual
4
Fatayat NU Jatim Gelar Sosialisasi Tanggap Bencana, Perkuat Peran Perempuan dalam Kesiapsiagaan
5
Melalui DTD Garfa, Fatayat NU Jatim Cetak Kader Tanggap Darurat
6
MDS Rijalul Ansor Jatim 2024-2028 Dikukuhkan dan Rakerwil di Lirboyo
Terkini
Lihat Semua