• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 16 April 2024

Tapal Kuda

LWPNU Bondowoso Gelar Bimtek Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah

LWPNU Bondowoso Gelar Bimtek Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah
LWPNU Bondowoso Gelar Bimtek Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah. (Foto: NOJ/ Sholahudin Ghazali)
LWPNU Bondowoso Gelar Bimtek Percepatan Penerbitan Sertifikat Tanah. (Foto: NOJ/ Sholahudin Ghazali)

Bondowoso, NU Online Jatim
Pengurus Cabang (PC) Lembaga Wakaf Dan Pertanahan Nahdlatul Ulama (LWPNU) Bondowoso mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) percepatan penerbitan sertifikat tanah. Kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Agama (Kemenag) setempat ini dipusatkan Graha NU Kota Kulon, Bondowoso, Jumat (09/09/2022).


“Kegiatan ini sangat penting untuk membekali tata kelola administrasi pada proses sertifkasi aset yang dimiliki elemen Nahdlatul Ulama di Bondowoso,” ujar Wakil Ketua PCNU Bondowoso H Saihan Firdaus.


Ia mengatakan, sertifikasi kepemilikan tanah wakaf merupakan ikhtiar untuk mengamankan dan menginventarisasi aset yang dimiliki oleh NU. Pencatatan itu dilakukan agar aset yang dimiliki NU mempunyai ketetapan hukum yang sah.


“Bahkan, sebagai upaya menghindari konflik dan sengketa apabila dikemudian hari ada yang mempersoalkan," jelasnya.


Disebutkan, kendati dalam agama Islam pemberian tanah wakaf cukup diikrarkan dan disaksikan oleh beberapa pihak, namun dalam administrasi kenegaraan hal itu telah diatur bahwa tanah yang diwakafkan juga harus memiliki sertifikasi.


“Sertifikat Tanah Wakaf ini yang mengeluarkan adalah BPN untuk menghindari terjadinya klaim pihak lain yang merasa berhak atas tanah yang diwakafkan,” ungkapnya.


Sementara itu, Ketua LWPNU Bondowoso Achmad Abrori mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) wakaf yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.


Ia menambahkan, tugas Satgas terebut untuk mencatat seluruh aset yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama serta melakukan pendampingan terhadap MWCNU yang akan melakukan pencatatan sampai terbitnya sertifikasi tanah wakaf.


"Sebagai tindak lanjut dari pada kegiatan bimtek percepatan penerbitan sertifikat wakaf di seluruh kecamatan atau MWCNU, satgas akan bergerak untuk melakukan pendataan aset dan mengawal wakaf sampai terbit sertifikat kepemilikan tanah wakaf," pungkasnya.


Penulis: Sholahudin Ghazali


Tapal Kuda Terbaru