• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Tapal Kuda

Penghafal Al-Qur’an di Situbondo Terima Tunjangan Kehormatan

Penghafal Al-Qur’an di Situbondo Terima Tunjangan Kehormatan
Penghafal Al-Qur'an mendapat tunjangan kehormatan. (Foto: NOJ/LKn)
Penghafal Al-Qur'an mendapat tunjangan kehormatan. (Foto: NOJ/LKn)

Situbondo, NU Online Jatim

Kabar gembira bagi para penghafap Al-Qur’an atau huffadz, khususnya di Situbondo. Karena mereka akan mendapatkan tunjangan kehormatan dari Gubernur Jatim. Saat ini masih dalam tahap seleksi terhadap para calon penerima tunjangan tersebut.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Situbondo, Sugiyono menjelaskan, ada 48 penghafal Al-Qur’an yang mengikuti seleksi. Mereka diuji kemampuan menghafalnya oleh perwakilan Lembaga Pengembangan Tahfid Alquran (LPTQ) Jawa Timur.

 

“Seleksi dipimpin langsung Ketua LPTQ provinsi Jawa Timur yaitu KH Abdul Hamid,” katanya, Kamis (24/06/2021).

 

Disamoaikannya bahwa dari seluruh calon penerima itu, yang akan diambil 40 orang. Sugiyono mengaku, jumlah tersebut merupakan kuota dari provinsi.

 

“Tapi kuota ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 33 orang,” ungkapnya.

 

Dikemukakan ada beberapa kriteria yang penilaian tim seleksi. Di antaranya, sudah hafal Al-Qur’an 30 juz. Diutamakan memiliki sertifikat atau piagam prestasi dalam bidang hafalan Alquran.

 

“Kemudian, penduduk Situbondo yang dibuktikan dengan KTP,” terangnya.

 

Di samping itu, calon penerima tunjangan merupakan pengajar lembaga pendidikan Al-Qur’an di pondok pesantren atau non pesantren minimal lima tahun. Bukti sebagai pengajar dikuatkan dengan surat rekomendasi atau keterangan dari lembaga tempatnya mengajar.

 

“Usia minimal 25 tahun dan diutamakan bagi tenaga pengajar yang secara ekonomi masih memerlukan bantuan,” jelas dia.

 

Sementara itu, 40 penghafal Al-Qur'an yang lolos seleksi, nantinya akan mendapatkan insentif bulanan. Mereka memperoleh tunjangan kehormatan itu sebesar Rp250 ribu per bulan.

 

“Diserahkan dua tahap, yaitu menjelang Idul Fitri dan akhir tahun,” tutupnya.


Editor:

Tapal Kuda Terbaru