Santri hingga Pejabat Banyuwangi Ngaji di Smart Santri selama Ramadlan
Jumat, 16 April 2021 | 16:00 WIB
Nur Faishal
Kontributor
Banyuwangi, NU Online Jatim
Kajian agama melalui program Smart Santri digelar di Kabupaten Banyuwangi selama bulan suci Ramadlan 1442 Hijriyah. Santri, masyarakat umum, aparatur sipil Negara (ASN), hingga pejabat bergabung dalam pengajian tersebut. Digelar secara hybrid, Termasuk Bupati Banyuwangi Ipuk Fiesriandani Azwar Anas.
“Inovasi ini mungkin satu-satunya. Pemkab bikin pengajian online bagi santri dan masyarakat, yang juga diikuti para ASN. Jadi tidak ada alasan lagi ASN dan kita semua tidak sempat mengaji karena sibuk. Sekarang sudah dibuatkan pengajian online oleh pemerintah sehingga bisa disimak dari mana saja. Insyaallah pahalanya sama,” kata Pengasuh Pesantren Darussalam KH Muhammad Faizin saat menjadi tuan rumah Smart Santri, dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (16/04/2021).
Di gelaran ketiga kalinya ini, Smart Santri digelar di Pondok Pesantren Darussalam, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru. Smart Santri digelar secara regular, dua kali dalam sebulan yang digelar setiap Rabu malam. Berpindah dari satu pesantren ke pesantren yang lain dengan melibatkan kiai-kiai di Banyuwangi untuk mengisi tausiah.
Kiai Faizin sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, Smart Santri merupakan bentuk tanggung jawab seorang pemimpin untuk memperkuat keruhanian warganya. Apalagi, kitab kuning merupakan tradisi masyarakat Indonesia. Kitab Kuning identik dengan pola pendidikan agama Islam di pondok pesantren yang merupakan kitab klasik yang ditulis beberapa abad yang lalu.
“Kitab kuning itu merupakan tradisi pondok pesantren. Banyak ilmu, sejarah, dan hal positif lainnya yang kita dapat dari membaca kitab kuning,” ujar Kiai Faizin.
Gelaran Smart Santri kali ini juga diisi dengan tausiah dari Kiai Iskandar Zulkarnain yang mengangkat tema Instrospeksi Diri dan Hikmah Ramadlan, merujuk pada kitab Kikmatu at-Tasyri’ wa Falsafatuhu karya Syaikh Ali Ahmad Al-Jurjawi.
Editor: Nur Faishal
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua