Tanggapan Psikolog soal Kasus Pembunuhan Mahasiswi UTM Bangkalan
Rabu, 4 Desember 2024 | 21:00 WIB
Sumenep, NU Online Jatim
Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Sumenep, Kiai Zamzami Sabiq Hamid, kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial EJ (20) yang dilakukan oleh pacarnya berinisial MMA, perlu diseriusi untuk dilakukan pemeriksaan psikologis oleh psikolog forensik untuk menilai kondisi mental pelaku.
Untuk menentukan apakah pelaku dalam kasus pembunuhan ini memiliki gangguan jiwa, maka perlu melakukan evaluasi diagnostik secara langsung dan mendalam. Evaluasi tersebut melibatkan wawancara klinis, pemeriksaan riwayat hidup, serta mungkin tes psikologis yang relevan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Namun, berdasarkan pemberitaan umum, kita dapat membuat analisis awal dengan mengacu pada prinsip-prinsip psikologi forensik, di antaranya dengan melihat motif pelaku,” ujarnya kepada NU Online Jatim, Rabu (04/12/2024).
Jika pelaku membunuh karena adanya konflik interpersonal, seperti tidak ingin bertanggung jawab terhadap kehamilan korban, ini menunjukkan motif instrumental. Perilaku ini tidak selalu berarti gangguan jiwa tetapi lebih pada pengambilan keputusan yang didasarkan pada keinginan untuk melarikan diri dari konsekuensi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Kemudian dari pola perilakunya, lanjutnya, jika ada bukti bahwa pembunuhan ini direncanakan, maka ini dapat menunjukkan bahwa pelaku memiliki kontrol atas tindakannya, yang biasanya tidak terjadi pada individu dengan gangguan jiwa berat seperti psikosis.
“Oleh karena itu penting dilakukan pemeriksaan psikologis oleh psikolog forensik apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak,” ucap Kiai Zamzami.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Langkah Pencegahan
Sekretaris Pengurus Cabang (PC) Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) Sumenep mengutarakan, kasus seperti (pembacokan dan pembakaran pada mahasiswi UTM) ini melibatkan berbagai faktor kompleks, termasuk aspek psikologis, sosial, dan budaya.
Untuk mencegah hal serupa terjadi pada perempuan, dibutuhkan pendekatan yang menyeluruh dengan melibatkan pendidikan, pemberdayaan, serta perbaikan lingkungan sosial. Pendekatan pencegahan ini perlu dilakukan secara konsisten dan kolaboratif oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, serta masyarakat luas.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Dukungan lingkungan yang kondusif sangat penting untuk menciptakan perubahan yang signifikan dan melindungi perempuan dari ancaman kekerasan,” ungkapnya.
Untuk menyadarkan pelaku bahwa perbuatannya fatal dan mendorong munculnya penyesalan, memerlukan pendekatan psikologis yang mendalam, terstruktur, dan berbasis empati. Salah satunya dengan cara konfrontasi dengan fakta sebagai akibat dari tindakannya terhadap korban, keluarga korban, dan masyarakat. Hal ini mencakup aspek emosional, fisik, dan sosial.
“Memunculkan Kesadaran dan penyesalan membutuhkan waktu dan upaya. Pelaku juga harus dipandu untuk memahami bahwa menyesali perbuatan tidak cukup tanpa tindakan nyata untuk memperbaiki diri dan berkontribusi pada masyarakat,” tandasnya.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND