Heboh Soal Fetish Mukena, Psikolog UIN Malang Ungkap Cara Penyembuhannya
Senin, 23 Agustus 2021 | 22:00 WIB
Madchan Jazuli
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Pekan ini jagat maya dihebohkan dengan merebaknya kasus penyelahgunaan foto model perempuan berhijab atau Fetish Mukena. Diketahui, Fetisisme atau Fetishism dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia merupakan bangkitnya gairah seksual seseorang melalui suatu benda.
Untuk menyembuhkan kelainan ini, Dosen Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Fuji Astutik buka suara. Ia mengungkapkan, ada beberapa langkah untuk mengobati kelainan tersebut.
Langkah pertama perlu dilakukan diagnosa terhadap pengidap. Diognosa tersebut meliputi seberapa lama ia mengidap dan seberapa cepat rangsangan tersebut terjadi.
"Kita lihat apakah ini sudah terjadi lebih dari enam bulan atau tidak. Juga seberapa rangsangan yang terjadi. Semuanya itu harus kita ukur," kata Fuji Astutik dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/08/2021).
Selanjutnya ialah menganalisa penyebab kelainan itu terjadi. Kemudian dilakukan perbaikan persepsi atau mindset yang sudah tertanam di otak atau pikiran. Dengan ini, menurut Fuji Astutik, secara pelan-pelan kenangan yang tidak rasional tersebut dapat terhapus.
“Perbaikan mindset tersebut salah satunya dilakukan dengan membuat rasionalisasi dalam menempatkan sesuatu pada yang seharusnya, bukan pada benda mati,” ungkap pengurus Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Malang ini.
Lebih lanjut, Fuji Astutik mengatakan, bahwa yang dikatakan upnormal atau tidak normal ialah menempatkan sesuatu tidak sesuai pada tempat dan fungsi yang sebenarnya. Sama halnya dengan Fetish Mukena, yakni ketertarikan seksual kepada benda-benda yang tidak sewajarnya.
“Ketertarikannya tersebut pada benda yang bukan semestinya seperti mukena, baju dan lain sebagainya,” beber Sekretaris Unit Pelayanan Psikologi Terapan Fakultas Psikologi UIN Malang ini.
Ia pun menilai, bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi kelainan tersebut. Di antaranya kelainan kelamin. “Kemudian, bisa jadi psikologinya yang membuat menyimpang. Misal sewaktu kecil punya pengalaman tentang objek itu dengan rangsangan yang mengarah ke kekuatan seksual," terangnya.
Psikolog dan Konselor di Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Malang ini menyebutkan, faktor lainnya ialah stimulasi yang diperoleh dari lingkungan yang tidak baik. Sehingga rangsangan seksualnya dihubungkan dengan hal-hal berbau fantasi.
“Misalnya benda tertentu dihadirkan dan dihubungkan kepada rasa kepuasan seksual,” pungkasnya.
Editor: A Habiburrahman
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
3
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
4
Sejarah dan Alasan Muharram sebagai Bulan Pertama Tahun Hijriyah
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
Terkini
Lihat Semua