• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Malang Raya

Lakpesdam NU Malang Matangkan Draft Usulan Perwali

Lakpesdam NU Malang Matangkan Draft Usulan Perwali
Diskusi virtual yang diadakan PC Lakpesdam NU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Rizki).
Diskusi virtual yang diadakan PC Lakpesdam NU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Rizki).

Malang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Malang menggelar diskusi terfokus secara virtual.

 

Diskusi yang bertema ‘Pembahasan dan Tindaklanjut Draft Usulan Peraturan Walikota (Perwali) Terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Kota Malang’ ini dilaksanakan pada Kamis (19/08/2021).

 

“Alhamdulillah, kali ini kita bisa bertemu kembali membahas usulan Perwali ini. Tentunya hal ini adalah sesuatu yang luar biasa karena Perwali terkait pendirian rumah ibadah ini adalah sesuatu yang penting dilakukan terutama akan regulasi di tengah kemajemukan masyarakat,” kata M Faisol Fatawi, Ketua Lakpesdam NU Kota Malang, Jum’at (20/08/2021).

 

Faisol sapaan akrabnya mengatakan bahwa pihaknya sangat berharap semua pihak mengawal usulan Perwali ini dengan baik.

 

“Semoga pemerintah dan Lakpesdam bisa mengawal pembaharuan regulasi Perwali yang ada agar semakin layak digunakan sesuai zamannya,” harap Dekan Fakultas Humaniora UIN Malang tersebut.

 

Dalam rilis yang terima NU Online Jatim, kegiatan ini dilaksanakan supaya mewujudkan dua harapan. Di antaranya sinergitas antara Lakpesdam NU Kota Malang bersama Bagian Hukum dan Bagian Kesra Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk menindaklanjuti draft usulan Perwali Kota Malang tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan.

 

Serta draft usulan Peraturan Walikota (Perwali) terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Kota Malang yang direkomendasikan oleh Lakpesdam NU Kota Malang dapat menjadi rancangan legislasi prioritas dan segera disahkan oleh Pemkot Malang.

 

Turut hadir pada kegiatan ini yakni Bagian Hukum Pemerintahan Kota Malang, HM Mabrur, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, HM Fahruddin Adriansyah, dan Tim Perumus Draf Usulan Perwali sekaligus Dosen Fakultas Hukum Unisma, H Achmad Diny Hidayatullah.

 

 

Kemudian, Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kota Malang, KH Kasuwi Saiban, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Malang, M Faisol Fatawi, Ketua Lakpesdam NU kota Malang, H A Taufik Kusuma, Ketua FKUB Kota Malang, Mohammad Mahpur, Wakil Sekretaris PCNU Kota Malang, M Ilmi Khoiron Najib, Jaringan Gusdurian Malang, dan lainnya.

 

Editor: Romza


Editor:

Malang Raya Terbaru