Ning Farida Ulfi Tegaskan Ortu Wajib Dihormat Meski Belum Penuhi Hak Anak
Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:00 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Aswaja NU Center Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sidoarjo, Ning Farida Ulfi Na’imah, menegaskan seorang anak tetap wajib berbakti dan berbuat baik kepada orang tua, meski orang tua belum bisa memberikan hak yang seharusnya diperoleh anak.
Ning Farid Ulfi menjabarkan, hak anak yang sekaligus menjadi kewajiban orang tua meliputi beberapa hal. Pertama, mengajarinya syari'at Islam ketika nalarnya telah berfungsi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
“Kedua mencarikan jodoh dan ketiga menikahkan ketika telah sampai waktunya,” kata Ning Farida Ulfi saat acara Hujjah Aswaja di TV9 Nusantara, Selasa (26/08/2025).
Dijelaskan, Sayyidina Umar menceritakan bahwa ada seorang laki-laki yang datang kepadanya dengan membawa anaknya. Kemudian laki-laki tersebut berkata, duhai khalifah, sesungguhnya anakku telah durhaka kepadaku. Lalu, Sayyidina Umar berkata pada anak tersebut, apakah kamu tidak takut kepada Allah dengan mendurhakai orang tuamu.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
“Lalu, anak tersebut berkata apakah anak punya hak atas orang tuanya? lalu Sayyidina Umar menjawab, ya punya hak yakni anak berhak mendapatkan ibu yang baik, maksudnya seorang laki-laki harus memilih istri yang baik supaya anaknya nanti juga baik. orang tua harus memberikan nama yang baik dan mengajarinya ilmu agama Islam,” ujarnya.
Setelah mendengar penjelasan Sayyidina Umar, sang anak mengajukan protes. ‘Demi Allah aku tidak mendapatkan itu semua. Ibuku bukan berasal dari orang baik, bahkan ibuku adalah seorang budak yang dibeli ayah dengan harga 400 dirham, akupun diberi nama dengan nama kelelawar, dan aku tidak pernah diajari sedikitpun dari ajaran agama walaupun hanya satu ayat.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Sayyidina Umar berbalik berkata kepada orang tua tersebut, kamu mengatakan bahwa anakmu telah durhaka padahal kamu telah durhaka lebih dulu sebelum anakmu durhaka.
“Konsep durhaka adalah ketika salah satu pihak tidak menjalankan kewajibannya,” pungkas Ning Farida Ulfi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND