• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 3 Mei 2024

Metropolis

Ning Farida Ulfi Bahas Persoalan Jilbab dalam Surat An-Nur Ayat 31

Ning Farida Ulfi Bahas Persoalan Jilbab dalam Surat An-Nur Ayat 31
Ning Farida Ulfi Naimah, Wakil Ketua Aswaja NU Center Sidoarjo. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Ning Farida Ulfi Naimah, Wakil Ketua Aswaja NU Center Sidoarjo. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Wakil Ketua Pengurus Cabang (PC) Aswaja NU Center Sidoarjo, Ning Farida Ulfi Na’imah menjelaskan terkait persoalan pemakaian jilbab. Persoalan jilbab dijelaskan dalam Al-Qur’an surat An-Nur ayat 31, yang berbunyi walyadribna bikhumurihinna ‘ala juyubihinna. (Artinya: "Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya").

 

“Jadi, juyubihinna ini dimaknai sebagai dada. Banyak sekali konten-konten terkait jilbab dililitkan di leher,” katanya saat mengisi kajian online di kanal Instagram @jppm_pusat pada Rabu (13/03/2024).

 

Dijelaskan, makna ayat juyubihinna biasanya dimaknai menutupkan kerudung ke dada. Menurutnya, ayat tersebut digunakan untuk merespons kebiasaan masyarakat Arab saat itu yang memiliki gaya berkerudung hanya memakaikan kain, kemudian diletakkan di atas kepalanya dan kedua ujungnya dibiarkan menjuntai ke belakang.

 

“Sehingga asumsinya bagian leher, dagu, beberapa rambut, telinga, dan dada bagian atas masih terlihat. Menyikapi hal ini sebenarnya bisa dibaca dengan banyak sudut pandang,” ucapnya.

 

Misalnya, dalam tafsir al-Samarqandi dan tafsir al-Maturidi, mengutip pernyataan sahabat Ibnu Abbas terkait konteks ayat walyadribna bikhumurihinna ‘ala juyubihinna. Dijelaskan, para wanita sebelum ayat ini turun ketika memakai jilbab menjulurkan ke belakang seperti halnya para pekerja. Maka setelah ayat ini diturunkan, jilbab menutupi bagian leher dan dada.

 

“Kemudian makna juyub sendiri yang muncul di ayat ini makna sebenarnya bukan dada. Dada itu dalam bahasa artinya sadar, seperti yang dijelaskan di dua tafsir yang saya sebut tadi,” ungkapnya.

 

Hal ini menimbulkan pertanyaan makna juyub diartikan menjulurkan jilbab sampai ke dada. Apakah terjemahan ini salah? Tentu saja tidak. Jika dalam kajian fiqih ada istilah mala yatimmu al-wajib illa bihi fahuwa wajib (Artinya: "Segala sesuatu yang membawa kesempurnaah suatu kewajiban maka dia hukumnya menjadi wajib").

 

“Ketika bagian dada asumsinya sudah tertutupi. Maka bagian di atas dada ini logikanya juga sudah ikut tertutupi,” terangnya.

 

Maka, juyub diartikan sebagai dada adalah dalam rangka menambah kehati-hatian. Berkaitan dengan gamis, dari kerah baju hingga kepala dimasukkan. Karena kerah ada celahnya, maka jika tidak ditutupi bagian atasnya ada bagian leher, rambut, telinga, dagu yang memungkinkan untuk terlihat.

 

Ia menambahkan, bahwa yang paling bawah dari semua bagian tubuh yang disebut di atas adalah dada. Sehingga jika juyub diartikan dengan menjulurkan kain menutup kepala sampai dada, maka otomatis akan tertutup bagian lainnya.

 

“Sehingga maksud ayat ini sudah tersampaikan. Karena itu banyak ulama yang memaknai ayat ini sebagai kewajiban. Bukan sekadar menutupi aurat berupa rambut, tetapi kewajiban menutup leher dan dada,” tandasnya.


Metropolis Terbaru