NU Online
Perbedaan Amil dan Panitia Zakat
Amil (pengelola zakat) menjadi perantara bagi muzakki (orang yang berzakat) dalam memberikan zakat kepada mustahiq (orang yang berhak). Meski demikian, ada pula istilah panitia zakat yang dibentuk oleh takmir masjid, mushala, maupun lembaga tertentu. Lalu apa perbedaan amil dan panitia zakat?
Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan. Dalam praktiknya, setiap umat Islam menunaikan zakat dengan menyerahkan sebagian hartanya kepada orang lain.
Dalam hasil Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tahun 2017 disebutkan definisi amil adalah orang yang diangkat oleh imam (pemerintah) untuk memungut, mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada pihak-pihak yang berhak menerimanya yaitu delapan ashnaf (golongan). Jadi...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/zakat/beda-amil-dan-panitia-zakat-berdasar-hasil-munas-nu-2017-MmpGr