F-PKB DPRD Jatim Minta Pemprov Perhatikan Sarana Prasana Madrasah Diniyah
Kamis, 24 Juni 2021 | 15:30 WIB
Surabaya, NU Online Jatim
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim menata ulang Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk sekolah negeri maupun swasta dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Penataan ulang anggaran ini sebab F-PKB DPRD Jatim menganggap alokasi BPOPP masih dirasa kurang. Hal ini dikatakan langsung oleh anggota F-PKB DPRD Jatim, Masduki.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Karena itu kami meminta kepada eksekutif untuk menata ulang alokasi angaran BPOPP pada postur perubahan APBD 2021 nanti," kata Masduki saat ditemui diruangannya, Rabu (23/06/2021).
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Tidak hanya tentang alokasi BPOPP yang perlu ditambahkan, anggaran untuk lembaga pendidikan berbasis madrasah juga perlu diperhatikan. Sebab, menurut Masduki, hingga saat ini masih belum ada keseimbangan dukungan pemerintah antara sekolah madrasah dan non madrasah.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Padahal berkaca pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam pasal 5 dijelaskan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu," tutur pria yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini.
Legislatif dari Daerah Pilihan (Dapil) Mojokerto-Jombang ini mengungkapkan, pihaknya juga meminta agar anggaran dana Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPDGS) dapat dipenuhi hingga 12 bulan ke depan termasuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Prosedur proses administratif yang berbelit terkait pencairan BPOGS tersebut dapat direduksi, agar penerima BPOGS dapat menerima haknya secara penuh tanpa dikurangi sedikitpun selama 12 bulan," ungkapnya.
Lebih lanjut, hal yang juga perlu diberikan oleh Pemprov Jatim adalah pemberian fasilitas para guru madrasah diniyah untuk mengikuti pelatihan pendidikan sertifikat guru, demi regenerasi pimpinan sekolah.
"Fasilitas ini penting untuk regenerasi pimpinan sekolah. Sebab, salah satu syaratnya adalah sudah tersertifikasi, meskipun sudah ada dari pusat namun pihak Pemprov Jatim butuh menggalakkan juga," pungkasnya.
Editor: Risma Savhira
ADVERTISEMENT BY ANYMIND