Parlemen

Maksimalkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2015

Rabu, 26 Mei 2021 | 10:30 WIB

Maksimalkan Petani Tembakau, DPRD Jatim Sosialisasikan Perda No 5 Tahun 2015

Peserta sosialisasi Perda No 5 Tahun 2015. (Foto: NOJ/Totok)

Pamekasan, NU Online Jatim

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Aliyadi Mustofa menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 5 Tahun 2015 tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.  Sosialisasi ini digelar di Ball Room Odaita Hotel Jalan Raya Sumenep Pamekasan, Selasa (25/05/2021). 

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Aliyadi mengatakan, semua petani penting mengetahui tentang perda tersebut untuk memaksimalkan potensi pertanian di Jatim, khususnya di bidang pertanian tembakau. 

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Kendati demikian, perda tersebut masih perlu dilakukan penyesuaian agar agar regulasi tentang tembakau lebih spesifik. Sebab menurutnya, tembakau memerlukan perlakukan khusus.

“Kita akan sempurnakan, kaitannya dengan tembakau. Karena dalam Perda itu tidak disebutkan secara spesifik, makanya menurut saya tembakau itu perlu perlakuan khusus, terutama di Pamekasan,” kata Aliyadi kepada NU Online Jatim.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

Pihaknya mengaku, akan berusaha memberikan perlindungan kepada para petani, khususnya dari segi stabilitas harga agar para petani tembakau tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan. 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

“Sebab, akar masalahnya selalu di situ. Jadi, pemerintah berkewajiban untuk memberikan jaminan, bagaimana harga tembakau ini layak. Semuanya harus terukur,” ujar politisi asal Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini. 

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

Sebagai langkah taktis, memasuki musim tanam tembakau di 2021, pihaknya akan berkoordinasi dengan pabrikan. Dan menbicarakan segala bentuk yang berhubungan dengan petani tembakau. 

 

“Jeritan petani itu kita dengar, makanya kita koordinasi dengan Dinas Perkebunan, kita pasti duduk bareng dengan para pembeli itu. Harga yang kurang layak itu bukan semata-mata karena pabrikan, tetapi ada faktor lain yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur Ir Karyadi, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, simpatisan Aliyadi Mustofa Bersahabat (AMB) dan perwakilan petani dari empat kabupaten di Madura.

 

Editor: Risma Savhira

ADVERTISEMENT BY ANYMIND