LAZISNU di Pamekasan Datangi Rumah Yatim dan Dluafa Bagikan Sembako
Rabu, 12 Mei 2021 | 09:00 WIB
Syarofi
Kontributor
Pamekasan, NU Online Jatim
Kiprah NU Care-Lembaga Amil Zakat dan Infaq Nahdlatul Ulama (LAZISNU) semakin dirasakan warga. Tidak hanya di tingkat kabupaten, kepengurusan di bawah juga bergerak. Hal tersebut semakin menahbiskan bahwa kiprahnya demikian berguna bagi warga, khususnya kalangan dluafa. Â
Â
Seperti yang dilakukan NU Care-LASIZNU Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Pademawu, Pamekasan. Yang dilakukan adalah dengan pembagian sembako kepada puluhan yatim dan dluafa. Meski dalam kondisi puasa, pengurus tetap semangat menyalurkan sembako dengan diantarkan ke tiap rumah milik yatim dan dluafa tersebut.
Â
"Aksi sosial itu bertujuan membantu kehidupan yatim dan kaum dluafa di masa pandemi," kata Muhamad Nasir selaku Ketua LAZISNU Pademawu, Selasa (11/05/2021) .
Â
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan didorong lantaran keprihatinan LAZISNU Pademawu kepada yatim dan dluafa di kawasan setempat.
Â
"Ini sebagai ikhtiar kami membantu, karena kita tahu sendiri bahwa pandemi cukup menyerang mereka utamanya di bidang kesehatan dan ekonomi," katanya.
Â
Ia juga mengapresiasi pengurus yang sangat antusias bersama anggota dalam terjun langsung ke rumah yatim dan dluafa.
Â
"Semoga yatim dan para kaum dluafa terbantu dengan hadirnya LAZISNU Pademawu dalam aksi sosial kali ini," harapnya.
Â
Sementara KH Mahrus Shofi selaku Ketua LAZISNU PCNU Pamekasan turut bangga dan mengapresiasi aksi sosial yang dilakukan ini.
Â
"Kami bangga dan akan terus mendukung aksi sosial dan kemanusiaan ini, apalagi yang dilakukan LAZISNU Pademawu ini di bulan Ramadlan yang pernuh berkah," tuturnya.
Â
Pihaknya berharap, aksi sosial dan kemanusiaan itu dapat dilakukan dan dicontoh para pengurus LASIZNU lain di Pamekasan.
Â
"Semoga kecamatan yang lain bisa bergerak juga, sehingga masyarakat yang sangat membutuhkan uluran tangan dapat dijangkau," pungkasnya.
Â
Editor: Syaifuillah
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua