Parlemen

Pedagang Khawatir Digusur, DPRD Jatim Kaji Ulang Wacana Penertiban Sungai

Kamis, 31 Desember 2020 | 21:00 WIB

Pedagang Khawatir Digusur, DPRD Jatim Kaji Ulang Wacana Penertiban Sungai

Kondisi pedagang di Kayoon saat pandemi. (Foto: NOJ/jn)

Surabaya, NU Online Jatim

Penertiban bantaran Sungai Kayoon, Surabaya mendapat penolakan dari Paguyuban Pedagang Bantaran Sungai Surabaya (PPBSS). Hal tersebut dikarenakan sebanyak 700 orang telah menggantungkan hidup bertahun-tahun di kawasan tersebut. Dampak pandemi Covid-19 turut memperkeruh kondisi ekonomi. Apalagi ditambah rencana penertiban bantaran sungai.

 

ADVERTISEMENT BY OPTAD

Menyikapi hal tersebut, menurut Samsul Arifin, anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, pengembalian fungsi sungai memang perlu namun disamping itu juga harus diperhatikan masalah sosial masyarakat.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

“BBWS memang akan mengembalikan sungai sesuai fungsinya, namun sisi kemanusiaan harus diperhatikan juga,” katanya saat melakukan dengar pendapat (hearing), Rabu (30/12/2020).


Lebih lanjut, Samsul mengatakan perlu edukasi yang sehalus mungkin kepada para pedagang.

ADVERTISEMENT BY OPTAD

 

“Perlu pendekatan humanis untuk mengedukasi para pedagang,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

 

Dirinya menjelaskan dari hasil pertemuan yang digelar, semua yang terlibat harus mematuhi keputusan yang telah disepakati termasuk peringatan satu yang dilayangkan BBWS untuk melakukan pengosongan ditangguhkan.

 

ADVERTISEMENT BY ANYMIND

"Semua pihak harus mematuhi hasil keputusan hearing, yakni sebelum menggelar pertemuan musyawarah mufakat antar kedua belah pihak baik dengan para pedagang maupun dengan instansi terkait, maka surat peringatan satu yang diberikan BBWS secara otomatis ditangguhkan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT BY ANYMIND