Jelang Pendaftaran Pilkada, KPU Banyuwangi Rakor Bareng Forkopimda dan Pimpinan Parpol
Senin, 26 Agustus 2024 | 11:00 WIB
Banyuwangi, NU Online Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi bersiap menghadapi tahapan penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati (bacabup-bacawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Diketahui, pendaftaran bacabup-bacawabup Banyuwangi itu akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Di antara persiapan yang dilakukan ialah dengan mengadakan Rapat Koordinasi Teknis bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terdiri dari perwakilan Pemerintah Kabupaten, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan seluruh pimpinan partai politik di Kabupaten Banyuwangi.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Hadir dalam Rapat Koordinasi Teknis tersebut Komisioner KPU Banyuwangi, meliputi Anang Lukman Afandi, Edi Syaiful Anwar, dan Mohammad Qowim.
Anang yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyuwangi mengungkapkan, koordinasi sangat penting dan mendesak untuk dilakukan mengingat masa pendaftaran yang semakin dekat.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
"Kami merasa perlu untuk mengintensifkan sosialisasi kepada semua pihak khususnya Partai Politik peserta Pemilu agar dalam proses pencalonan nanti tidak menemui kendala, apalagi terdapat perubahan-perubahan dalam syarat yang harus dipenuhi," kata Anang dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyuwangi, Edi Syaiful Anwar menyampaikan pesan kepada bacabup-bacawabup melalui pimpinan partai politik yang hadir, untuk menyiapkan diri mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
"Setelah nanti pendaftaran kami terima, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh di Rumah Sakit Syaiful Anwar Malang,” ucapnya.
“Jadi, kami mengimbau (bacabup-bacawabup) untuk menyiapkan diri sebaik mungkin karena (pemeriksaan kesehatan) dilakukan selama dua hari untuk masing-masing calon," imbuh Edi.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Sebagai informasi, Rakornis ini dilaksanakan bertujuan untuk menyamakan pemahaman semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Khususnya pasca terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 yang mengubah Norma dalam syarat Pencalonan.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND