• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Kediri Raya

Cegah Pernikahan Dini, LKKNU-IPNU dan IPPNU Gelar Sekolah Pranikah

Cegah Pernikahan Dini, LKKNU-IPNU dan IPPNU Gelar Sekolah Pranikah
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pernikahan. (Foto: Istimewa)

Blitar, NU Online Jatim

Maraknya pernikahan usia dini di lingkungan masyarakat menggerakkan Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama (LKKNU) bersama Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPNU-IPPNU) Kabupaten Blitar menggelar kegiatan sekolah pranikah, Sabtu hingga Ahad (24-25/04.2021).

 

“Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dari LKKNU dan PC IPNU-IPPNU dalam Musyawarah Kerja Cabang II PC Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Blitar untuk mengadakan kegiatan pendewasaan usia pernikahan,” kata Ketua LKKNU Kabupaten Blitar, Muashomah, Sabtu (24/04/2021).

 

Ia menuturkan, kegiatan dilaksanakan di gedung Kampus III Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelajar dengan usia minimal 19 tahun. Sebab itu LKKNU menggandeng IPNU-IPPNU untuk mengadakan kegiatan Sekolah Pra Nikah. Peserta ialah perwakilan dari Pimpinan Anak Cabang IPNU-IPPNU se Kabupaten Blitar

 

Muashomah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar pelajar dapat memahami dan mengambil sikap ketika dihadapkan dengan pilihan untuk menikah. Sehingga pandangan tentang menikah bukan lagi sekadar suka, tetapi juga memikirkan tanggung jawab dan kebaikan generasi berikutnya.

 

Harapannya, pelajar yang sudah mengikuti sekolah pranikah bisa menjadi ujung tombak dalam menyampaikan informasi tentang bagaimana konsep menikah yang baik dan benar sehingga dapat dilakukan upaya secara preventif agar tidak ada lagi kasus pernikahan pada anak.

 

“Harapannya peserta menjadi pioner yang mampu menyampaikan kepada masyarakat tentang pendewasaan usia pernikahan,” kata Muashomah.

 

Editor: Nur Faishal


Kediri Raya Terbaru