Rais NU Kediri Tegaskan Wajibnya Baca Bismillah dalam Shalat
Kamis, 16 September 2021 | 09:00 WIB
A Muwaffaq
Kontributor
Kediri, NU Online Jatim
Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Kediri, KH Abdul Hamid Abd Qodir menegaskan bahwa umat Muslim wajib membaca bismillah dalam surah Al-Fatihah saat shalat fardhu. Keterangan tersebut mengacu pada Imam Syafi'i yang menyatakan jika bismillah termasuk dalam salah satu ayat dalam surat Al-Fatihah.
"Imam Syafi’i mewajibkan membaca bismillah," ujarnya saat kajian rutin yang dipusatkan di aula PCNU setempat, Rabu (15/09/2021) malam.
Ia menyebutkan, bahwa keterangan dalam kitab Al-Maunah Fii Tafsiri Surotil Fatihah menjelaskan, terkait bismillah seluruh ulama tafsir sepakat jika termasuk salah satu ayat dalam Al-Qur’an.
Alasan lainnya, menurutnya, karena membaca bismillah sangat dianjurkan ketika hendak mengerjakan sesuatu yang baik. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa sesuatu yang baik tanpa bismillah tidak akan bernilai berkah.
"Seluruh perkara baik itu memang sunnah diawali dengan bismillah," ungkap Pengasuh Pondok Pesantren Maunah Sari Bandar Lor Kota Kediri.
Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan keterangan dari sahabat nabi, seperti Abu Hurairah, Umar bin Khattab, Ibnu Abbas, dan Muawiyah yang pernah meriwayatkan, bahwa bismillah diwajibkan dibaca dalam shalat ketika melafalkan surat Al-Fatihah.
Namun demikian, kendati semua ulama sepakat agar bismillah dibaca, ada perbedaan pendapat dari ulama terkait cara membacanya.
“Ulama berbeda pendapat soal cara membaca bismillah ketika shalat, ada yang menganjurkan untuk dibaca keras atau nyaring, ada pula yang sebaliknya,” pungkasnya.
Editor: A Habiburrahman
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
4
Sejumlah Peristiwa Penting Kenabian dan Kosmologis di Bulan Muharram
5
Holiday Pesantren Darun Nun, Tempat Liburan Edukatif yang Menyenangkan bagi Santri Cilik
6
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
Terkini
Lihat Semua