• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Keislaman

Belum Rajab sudah Puasa, Begini Penjelasan KH Ma’ruf Khozin

Belum Rajab sudah Puasa, Begini Penjelasan KH Ma’ruf Khozin
Foto: NOJ/ Rifqi
Foto: NOJ/ Rifqi

Surabaya, NU Online Jatim

Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama telah mengambil keputusan bahwa awal Rajab pada tahun 1443 H dimulai pada Kamis 3 Februari 2022 M. Hal ini didasarkan pada kondisi tidak terlihatnya hilal di seluruh Indonesia pada Selasa 29 Jumadal Akhirah 1443 H /1 Februari 2022 M. Dengan demikian, maka umur bulan Jumadal Akhirah digenapkan (istikmal) 30 hari.

 

Namun banyak masyarakat yang tidak mengetahui pengumuman hasil rukyatul hilal bil fi’li ini sehingga mereka sudah melakukan ibadah puasa sunnah bulan Rajab. Seperti diketahui bahwa bulan rajab merupakan salah satu bulan yang dimuliakan dan disunnahkan melakukan ibadah puasa di dalamnya.

 

Terkait dengan kondisi ini Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur KH Ma’ruf Khozin menjelaskan apa yang seharusnya dilakukan orang yang sudah terlanjur berpuasa Rajab, khususnya bagi warga NU. Kiai Khozin menjelaskan bahwa warga NU mayoritas mengikuti Mazhab Syafi'i. Secara kelembagaan NU memutuskan untuk menggunakan metode rukyat hilal dalam menentukan datangnya bulan Hijriyah.

 

“Tetapi dalam Mazhab Syafi'i jugalah metode hisab (astronomi) diterima sebagai salah satu cara menentukan waktu masuknya bulan baru kalender Hijriyah,” jelasnya dalam akun Facebooknya sebagaimana dikutip NU Online, Rabu (2/2/2022).

 

Keterangan ini dijelaskan dalam Madzahib al-Arba’ah 1/873: 


الشَّافِعِيَّةُ قَالُوْا : يُعْتَبَرُ قَوْلُ الْمُنَجِّمِ فِي حَقِّ نَفْسِهِ وَحَقِّ مَنْ صَدَّقَهُ وَلَا يَجِبُ الصَّوْمُ عَلَى عُمُوْمِ النَّاسِ بِقَوْلِهِ عَلَى الرَّاجِحِ (الفقه على المذاهب الأربعة - ج 1 / ص 873) 


Artinya: “Syafiiyah berkata: Pendapat ahli hisab dapat diterima bagi dirinya sendiri dan orang yang percaya padanya. Orang lain tidak wajib puasa berdasarkan pendapat yang kuat”.

 

Berdasarkan ini, maka bagi yang sudah terlanjur puasa hari ini diperbolehkan mengikuti pendapat ahli hisab. “Atau diniatkan puasa sunah mutlaqah,” jelasnya.

 

Dalam artikel NU Online tentang Panduan Puasa Rajab: Ketentuan, Niat, dan Keutamaannya disebutkan bahwa pelaksanaan puasa Rajab dilakukan hanya beberapa hari saja. Tidak boleh selama satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi, dalam keterangan Imam al-Ghazali, memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan.

 

Sebagai saran, puasa Rajab baiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari.

 

Terkait dengan keutamaan puasa Rajab, dalam haditsnya rasulullah menjelaskan bahwa satu hari berpuasa pada bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab), maka lebih utama dibanding berpuasa 30 hari pada bulan selainnya. 

  

Dalam hadits lain disebutkan juga bahwa orang yang berpuasa selama tiga hari dalam bulan haram, hari Jumat, dan Sabtu, maka Allah balas setiap satu harinya dengan pahala sebesar ibadah 900 tahun.


Pewarta: Muhammad Faizin


Editor:

Keislaman Terbaru