• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Keislaman

Imam Wafat saat Shalat, Prioritas Menyelamatkan Nyawa atau Menggantikan?

Imam Wafat saat Shalat, Prioritas Menyelamatkan Nyawa atau Menggantikan?
Imam masjid di Balikpapan wafat. (Foto: NOJ/istimewa)
Imam masjid di Balikpapan wafat. (Foto: NOJ/istimewa)

Beredar video di media sosial tentang adanya imam di masjid Balikpapan, Kalimantan Timur yang wafat ketika shalat Subuh, tepatnya saat sujud rakaat pertama.Ketika itu, makmum menganggap sudah langsung wafat, sehingga ia menggantikan posisi imam untuk melanjutkan shalat sampai selesai. Padahal masih bisa diupayakan penyelamatan, tentu yang memiliki ilmunya adalah para medis. Tapi apakah boleh membatalkan salat untuk menyelamatkan nyawa?

 

Terdapat kaidah ushuliyah yang bisa dikolerasikan dengan peristiwa tersebut yaitu, "Kalau ada pertentangan antara hak Allah dan hak manusia, maka yang jadi prioritas adalah hak manusia. Hak Allah mengalah karena Dia Maha Kasih dan Penyayang".

 

Hal itu selaras seperti yang disampaikan oleh Imam Izzuddin bin Abdissalam:

 

ﺗﻘﺪﻳﻢ ﺇﻧﻘﺎﺫ اﻟﻐﺮﻗﻰ اﻟﻤﻌﺼﻮﻣﻴﻦ ﻋﻠﻰ ﺃﺩاء اﻟﺼﻠﻮاﺕ، ﻷﻥ ﺇﻧﻘﺎﺫ اﻟﻐﺮﻗﻰ اﻟﻤﻌﺼﻮﻣﻴﻦ ﻋﻨﺪ اﻟﻠﻪ ﺃﻓﻀﻞ ﻣﻦ ﺃﺩاء اﻟﺼﻼﺓ، ﻭاﻟﺠﻤﻊ ﺑﻴﻦ اﻟﻤﺼﻠﺤﺘﻴﻦ ﻣﻤﻜﻦ ﺑﺄﻥ ﻳﻨﻘﺬ اﻟﻐﺮﻳﻖ ﺛﻢ ﻳﻘﻀﻲ اﻟﺼﻼﺓ، ﻭﻣﻌﻠﻮﻡ ﺃﻥ ﻣﺎ ﻓﺎﺗﻪ ﻣﻦ ﻣﺼﻠﺤﺔ ﺃﺩاء اﻟﺼﻼﺓ ﻻ ﻳﻘﺎﺭﺏ ﺇﻧﻘﺎﺫ ﻧﻔﺲ ﻣﺴﻠﻤﺔ ﻣﻦ اﻟﻬﻼﻙ.

 

Artinya: "Mendahulukan penyelamatan orang-orang yang dilindungi nyawanya yang tenggelam dibanding salat. Karena menyelamatkan nyawa lebih utama di sisi Allah dibanding menjalankan salat dalam kondisi tersebut. Karena masih bisa dilakukan upaya keduanya, menyelamatkan orang tenggelam kemudian qadha salat. Sudah maklum hilangnya waktu salat tidak seberapa dibandingkan hilangnya nyawa orang yang beriman" (Qawaid Al-Ahkam, 66)

 

Boleh juga dengan tetap melanjutkan salat seperti imam yang menggantikan posisi almarhum, namun perlu ada satu atau dua jemaah yang melakukan tindakan untuk menyelamatkan nyawa. Tentu juga memerlukan ilmu dan tata cara yang benar.


Keislaman Terbaru