Firdausi
Penulis
Kemiskinan bukan fitrah, karena setiap individu dilahirkan dengan potensi dan rezekinya masing-masing. Kemiskinan adalah imbas dari segala bentuk tirani dan eksploitasi ekonomi elit di negeri ini.
Menyikapi situasi umat Islam di bidang sosial dan ekonomi, maka Nahdlatul Ulama (NU) harus merealisasikan gerakan kemandirian ekonomi. Karena menjadi penentu dalam bidang pendidikan, budaya dan politik. Terlebih melemahkan seseorang yang diombang-ambingkan dengan kelezatan dunia. Artinya, mereka tidak mengenal sifat gotong royong jiwa sosial dan dermawan.
Allah berfirman dalam surat Attakatsur ayat 1.
أَلْهَـٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ
Artinya : Kamu telah dilalaikan oleh harta benda yang bertumpuk-tumpuk.
Berangkat dari sikap tersebut, syair Sunan Drajat menjelaskan empat pokok ajaran, yaitu paring teken marang wongkang wuto; paring pangan marang wongkang kaliren; paring sandang marang wongkang wudo; paring payung maring wongkang kudanan. Artinya, berikanlah tongkat kepada orang buta; berikanlah makanan kepada orang yang kelaparan; berikanlah pakaian kepada mereka yang telanjang; dan berikanlah payung kepada yang kehujanan.
Dengan demikian, manakala orang-orang kaya mengamalkan petunjuk Allah dengan berzakat, bersedekah, dan beramal jariyah, niscaya kerukunan, ketenteraman dan keamanan akan didapatkannya. Sebagaimana dinyatakan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh para Imam: Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, dan Hakim.
مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَانَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ فِى الدُّنْيَا يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ عَنْ مُسْلِمٍ فِى الدُّنْيَا سَتَرَهُ اللهُ فِى الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَاللهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَاكَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيْهِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ وَأَبُوْدَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي وَاللَّفْظُ لَهُ وَحَسَّنَهُ وَالْحَاكِمُ وَصَحَّحَهُ عَلَى شَرْطَيْهِما
Artinya : Barang siapa membantu membebaskan seorang muslim daripada kesulitan dan kesempitan di dalam dunia, niscaya Allah membebaskan dari kesulitan di hari kiamat, dan barang siapa yang memudahkan atau membantu seorang yang mengalami kesulitan di dunia, niscaya Allah membantunya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa yang menutupi aurat seorang muslim di dunia, niscaya Allah menutupinya di dunia dan akhirat. Sesungguhnya Allah senantiasa membantu hamba-hambanya selagi hamba tersebut membantu saudaranya.
Searah dengan kandungan hadits tersebut, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Bab XIV yang menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar mendapat perhatian dari negara. Oleh karenanya, hal paling penting bagi seluruh umat beragama adalah membebaskan warga dari kemiskinan melalui kemauan berbagi kebahagiaan dan rezeki, membekalinya skill berbisnis, menolong dengan mencarikan peluang pekerjaan dan lain sebagainya.
Terpopuler
1
Haul ke-44 Mbah Hamid Pasuruan, Berikut Rangkaian Acaranya
2
Solidaritas Ojol: Ribuan Pengemudi Iringi Pemakaman Affan yang Meninggal dalam Demo
3
Yudisium Angkatan 2021, Fakultas Pertanian Unisda Bersama Mahasiswa RPL
4
Kunjungi Keluarga Affan Kurniawan, Tim NU Peduli Berikan Santunan
5
PWNU Jatim Minta Pemerintah-DPR Terbuka, Ajak Rakyat Jaga Persatuan
6
Nabawi Award, Cara LTMNU Standardisasi Masjid di Tulungagung
Terkini
Lihat Semua