• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 19 April 2024

Keislaman

Perempuan Identik dengan Gemar Gosip? 

Perempuan Identik dengan Gemar Gosip? 
Kegemaran bergosip atau ghibah tidak hanya dilakukan perempuan. (Foto: NOJ/UMa)
Kegemaran bergosip atau ghibah tidak hanya dilakukan perempuan. (Foto: NOJ/UMa)

Menarik mencermati judul di atas, mengapa perempuan? Apakah ghibah atau menggunjing maupun nge-gosip identik dengan perempuan? Jika tidak, mengapa harus dilabelkan pada sosok perempuan? Bukankah Rasulullah SAW justru sering menyebut dalam hadits tentang derajat perempuan dan  kemuliaannya?

 

Pada tulisan kali ini akan mengupas perilaku ghibah dari aspek hukum Islam, bahaya ghibah terutama pada ulama, juga beberapa kasus yang terjadi sejak zaman sahabat yang sebenarnya tidak selalu dilakukan oleh perempuan. 

 

Bahaya dan Hukum Ghibah

Untuk memberikan gambaran yang jelas tentang ghibah dalam literatur Islam, maka ada baiknya kita tengok langsung kata itu dalam teks aslinya yaitu dalam Al-Qur’an dan hadits.
 

  • Al-Qur'an surat Al-Hujurat ayat 12: Hai orang-orang yang beriman, hindarilah kebanyakan prasangka. Sesungguhnya sebagian prasangka itu berdosa. Dan janganlah sebagian kamu itu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah seseorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah meninggal dunia, sudah tentu kamu akan jijik padanya. Bertakwalah pada Allah. Sesungguhnya Allah Maha menerima tobat lagi Maha Belas Kasih. 


Dalam Tafsir Al-Mishbah, M Quraish Shihab memaparkan; Ghibah berasal dari kata ghaib yakni tidak hadir. Ghibah adalah menyebut orang lain yang tidak hadir di hadapan penyebutnya dengan sesuatu yang tidak disenangi oleh yang bersangkutan. Jika keburukan yang disebut itu tidak disandang oleh yang bersangkutan, maka dinamai buhtan atau kebohongan besar .(volume 13, halaman 256)

 

Definisi ini sebagaimana apa yang disabdakan oleh Rasulullah: Ghibah adalah kamu menyebut sesuatu yang tidak disenangi oleh saudaramu. Bila betul apa yang kamu katakan itu terdapat padanya, maka kamu telah ghibah (menggunjingnya), bila apa yang kamu katakan tidak terdapat padanya, maka kamu telah berbuat kebohongan padanya. (HR Abu Dawud dan Muslim) 

 

Dalam komentarnya tentang ghibah atau menggunjing maupun gosip, Thabathaba’i menulis bahwa ghibah merupakan perusakan bagian dari masyarakat, satu demi satu sehingga dampak positif yang diharapkan dari wujudnya satu masyarakat menjadi gagal berantakan. Yang diharapkan dari wujudnya masyarakat adalah hubungan harmonis antaranggota, di mana setiap orang dapat bergaul dengan penuh rasa aman dan damai. (halaman: 257)

 

  • Hadits Rasulullah SAW banyak menyebut tentang ghibah dan juga bahayanya sebagai berikut:

 

Hadist Riwayat Al Baihaqi, Thabrani,Abu Syaikh dan ibnu Abid Dunya, bahwa Rasulullah SAW bersabda: Berhati-hatilah kamu, jangan sampai menyebut kejelekan orang lain. Sebab sesungguhnya menyebut kejelekan orang lain lebih sulit diampuni dosanya daripada zina. Ada yang bertanya kepada beliau: Mengapa demikian? Beliau bersabda: Sesungguhnya seseorang lelaki terkadang berzina, lantas (dia bertobat) dan Allah menerima tobatnya. Dan sesungguhnya orang yang menyebut kejelekan orang lain tidak akan diampuni dosanya sehingga orang yang disebut kejelekannya mengampuni pada orang yang menyebarkan kejelekan itu.

 

  • Dari Anas bin Malik radliyallohu anhu, dia berkata, Rasulullah bersabda: Pada malam aku diisra’kan aku melewati beberapa kaum yang mencakar mukanya dengan kuku-kukunya sendiri dan memakan bangkai. Aku bertanya: Siapa mereka itu hai Jibril? Dia berkata:  Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia ketika di dunia.   

 

  • Hasan RA berkata: Demi Allah, sesungguhnya pergunjingan lebih cepat merusak agama seseorang daripada penyakit yang merontokkan pada jasad manusia. 

 

Dengan penjelasan hujjah di atas maka dapat disimpulkan hukum ghibah adalah haram dengan ijma (kemufakatan) para ulama. Bahkan banyak dari kalangan mereka mengatakan bahwa ghibah termasuk dosa besar.

 

Imam Qurthubi dan lainnya juga mengutip pernyataan yang menyatakan ijma para ulama bahwa ghibah termasuk dosa besar lantaran di sana terdapat ancaman yang keras orang yang melakukannya. Namun ghibah yang digolongkan dosa besar di sini ghibah kepada para ulama (sebagaimana banyak kita saksikan saat ini baik di media cetak, elektronik, bahkan media sosial, red).

 

Begitu juga haram mendengarkan ghibah atau diam pada orang yang melakukannya. Padahal dia mampu untuk memberi peringatan. (Irsyadul Ibad, tarjamah halaman 535).

 

Tidak Selalu Perempuan

Berikut akan disampaikan hikayat atau kisah yang menggambarkan tentang kegemaran ghibah tidak semata oleh perempuan.

 

Dari kitab Mukasyafatul Qulub karya Imam AlGhazali dari Amr bin Dinar, bahwa sesungguhnya dia berkata: Ada seorang laki-laki dari suatu kota. Dia memiliki seorang saudara perempuan yang berada di pinggiran kota itu. Saudaranya sakit dan dia datang menjenguk. Kemudian perempuan itu mati, dia pun merawat dan  memikulnya ke kuburan. Setelah perempuan itu dikebumikan, barulah laki-laki itu kembali kepada suami perempuan. Dia menuturkan bahwa memiliki sebuah dompet yang di bawanya tetapi hilang di dalam kubur. Suami perempuan itu meminta tolong kepada seorang kawan laki-laki iuntuk membantu iparnya. Berangkatlah mereka lalu membongkar kubur tersebut. Mereka masih menemukan dompet itu. Dia berkata pada laki-laki yang membantunya: Menyingkirlah, biar aku melihat dalam keadaan bagaimanakah mayat ini? Dia mengangkat sebagian yang ada di atas liang kubur itu, tiba-tiba kubur itu menyalakan api. Maka kembalilah dia kepada ibunya, dia berkata: Ceritakanlah padaku, bagaimana keadaan sebenarnya saudara perempuan itu? Ibu itu berkata: Saudaramu itu selalu mendatangi pintu-pintu rumah tetangga. Dia menempelkan telinganya pada pintu-pintu mereka itu sehingga dia mendengar percakapan agar dia dapat mengadu domba. Tahu kan, dia bahwa perbuatan itulah yang menjadi sebab siksa kubur. Jadi, barangsiapa yang ingin selamat dari siksa kubur, maka hendaklah dia menghindarkan diri dari perbuatan adu domba dan menggunjing.

 

Hikayah kedua dari kitab Irsyadul Ibad bab ghibah. Bahwa Al-Qusyairi pernah bercerita dari Abu Ja”far al-Bulkhi berkata: Ada seorang pemuda dari penduduk Bulkh. Dia giat dalam beribadah. Tapi sayangnya sering mengumpat  atau menggunjing orang. Dia berkata: Seseorang mempunyai aib begini dan yang satu begitu, dan lain-lain. Akhirnya pada suatu hari aku melihat pemuda itu berkumpul dengan orang-orang banci yang lagi mencuci pakaian. Lalu pemuda itu keluar dari mereka. Aku berkata kepadanya: Hai kawan, bagaimana keadaanmu? Dia  menjawab: Mengumpat pada orang-orang banyak yang menjadikan aku terjerumus ke sini. Aku kena coba dengan salah seorang banci, lantas aku terpaksa menjadi pelayan mereka. Seluruh ketenangan hati dan pendekatan diri pada Allah, sekarang sudah lenyap. Oleh karena itu, doakan agar Allah memberikan rahmat padaku

 

Kisah ketiga di kiitab Irsyadul Ibad bab puasa. Dalam Musnad Imam Ahmad ada riwayat hadits sebagai berikut: Sesungguhnya ada dua orang perempuan yang berpuasa di zaman Rasul SAW, lantas dia merasa letih lantaran lapar dan haus yang dideritanya pada akhir siang, hampir saja mereka binasa. Lalu kedua perempuan itu mengutus seseorang untuk pergi kepada Rasul agar diberi izin tidak berpuasa. Lalu Rasul mengirimkan gelas agar mereka memuntahkan apa yang telah dimakan. Lalu mereka pun memuntahkan darah segar dan daging mentah, Perempuan yang lain pun memuntahkan sedemikian. Sehingga muntah itu memenuhi gelas itu, akhirnya orang-orang kagum, lalu Rasul bersabda: Dua perempuan ini menahan diri dari perkara yang dihalalkan oleh Allah dan berbuka dengan menjalani perkara yang diharamkan olehNya. Salah satunya pergi kepada yang lain, lalu menyebut kejelekan orang lain. Dan muntah ini akibat apa yang dimakan oleh mereka dari daging manusia.  

 

Hujjatul Islam Imam al-Ghazali dalam kitab tersebut mengatakan: Seyogyanya orang yang menggunjing memohon ampun kepada Allah SWT sebelum berdiri dari tempat duduknya dan sebelum pergunjingan itu sampai pada orang yang dipergunjingkan. Karena bila orang yang melakukan pergunjingan bertobat sebelum pergunjingan itu sampai ke telinga orang yang dipergunjingkan, maka tobatnya akan diterima. Adapun apabila pergunjingan itu telah sampai padanya, maka dosa tidak dapat hilang darinya selagi ia tidak memaafkannya.

 

Wallahu a’lam bisshawab. 


Editor:

Keislaman Terbaru