• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Keislaman

Shalat Sunah Pengantin, Tata Cara dan Keutamaannya

Shalat Sunah Pengantin, Tata Cara dan Keutamaannya
Shalat sunnah pengantin. (Foto: NOJ/NU Online)
Shalat sunnah pengantin. (Foto: NOJ/NU Online)

Kebahagiaan terbesar seorang insan adalah saat dirinya menikah bersama pasangan yang ia cintai. Kebahagiaan besar ini menjadi semakin lengkap tatkala keduanya menjalani bulan madu berdua. Mungkin istilah serasa dunia milik kita berdua sangat tepat menggambarkan kebahagiaan itu.

 

Namun, jangan sampai kebahagiaan tersebut membuat lalai keduanya untuk melakukan ibadah yang disunnahkan, lebih-lebih yang diwajibkan saat momen bahagia tersebut, seperti shalat sunnah pengantin. Shalat ini sunnah dilakukan di dua momen, pertama sesaat sebelum melakukan akad nikah di majelis akad, seperti yang tertera di Kitab Hasyiah As Syarqowi jilid 1 halaman 309.

 

ومنه أشياء أخر كصلاة الغفلةو ركعتا الزفاف أى للزوج والزوجة وكذا ركعتان للعقد في مجلسه قبل تعاطيه لكن للزوج والولي فقط دون الزوجة ع ش.

 

Artinya: "Di antara (shalat yang disunnahkan) lainnya adalah shalat ghoflah dan shalat dua raka'at pengantin bagi suami dan istri, begitu juga shalat sunnah dua rakaat karena akad nikah yang dilakukan di majelis akad sebelum dimulainya akad nikah, akan tetapi ini sunnah hanya bagi suami dan wali, bukan untuk istri."

 

Yang kedua, shalat sunnah ini dilakukan sebelum berhubungan suami istri, seperti yang dijelaskan Syaikh Nawawi Al Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain syarah Kitan Qurrotul Ain halaman 95.

 

ومنه ركعتا الزفاف تسن هذه الصلاة لكل من الزوج والزوجة ينوي بها سنة الزفاف

 

Artinya: "Di antara (yang disunnahkan) adalah shalat dua raka'at zifaf (pernikahan). Shalat ini disunnahkan untuk suami dan isteri dengan niatan melakukan kesunnahan pernikahan."

 

Adapun tata cara dua shalat ini sama seperti tata cara shalat sunah pada umumnya dengan niat

 

أصـلى سنة الزفاف ركعتين للـه تعالى

 

Usai melakukan shalat, hendaknya dilanjut membaca dzikir dan berdoa kepada Allah dengan doa masyhur, yaitu:

 

ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺇِﻧِّﻲ ﺃَﺳْﺄَﻟُﻚَ ﺧَﻴْﺮَﻫَﺎ ، ﻭَﺧَﻴْﺮَ ﻣَﺎ ﺟَﺒَﻠْﺘَﻬَﺎﻋَﻠَﻴْﻪِ ، ﻭَﺃَﻋُﻮﺫُ ﺑِﻚَ ﻣِﻦْ ﺷَﺮِّﻫَﺎ ﻭَﺷَﺮِّ ﻣَﺎ ﺟَﺒَﻠْﺘَﻬَﺎ ﻋَﻠَﻴْﻪ. ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺟَﻨِّﺒنا ﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻭَﺟَﻨِّﺐِﺍﻟﺸَّﻴْﻄَﺎﻥَ ﻣَﺎ ﺭَﺯَﻗْﺘَﻨَﺎ

 

Artinya: "Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada mu kebaikannya (isteri) dan kebaikan apa yang saya ambil dari padanya, dan aku berlindung kepadaMu dari kejahatannya dan kejahatan apa yang ada di dalamnya juga dari kejahatan dari apa yang aku ambil daripadanya. Ya Allah, jauhkanlah syetan dari kami, dan jauhkanlah ia dari apa yang akan Engkau rizkikan kepada kami."

 

Dalam Kitab Al Musannaf karya Ibun Abi Syaibah jilid 3 halaman 401, disebutkan dasar disunnahkannya shalat ini adalah sebuah atsar yang diriwayatkan Ibnu Idris dari Daud, dari Abi Nadlrah, dari Abi Sa'id seorang budak yang dimerdekakan Abi Usaid 

 

 ﻗﺎﻝ: ﺗﺰﻭﺟﺖ ﻭﺃﻧﺎ ﻣﻤﻠﻮﻙ ﻓﺪﻋﻮﺕ ﻧﻔﺮﺍ ﻣﻦ ﺃﺻﺤﺎﺏ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻓﻴﻬﻢ ﺍﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ ﻭﺃﺑﻮ ﺫﺭ ﻭﺣﺬﻳﻔﺔ

 

Artinya: "Abu Sa'id berkata: “Saya menikah ketika itu aku masih menjadi hamba sahaya, lalu aku mengundang sekelompok sahabat Rasulullah SAW di antaranya ada Ibnu Mas’ud, Abu Dzar dan Hudzaifah."

 

 ﻗﺎﻝ: ﻭﺃﻗﻴﻤﺖﺍﻟﺼﻼﺓ ﻗﺎﻝ: ﻓﺬﻫﺐ ﺃﺑﻮ ﺫﺭ ﻟﻴﺘﻘﺪﻡ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ: ﺇﻟﻴﻚ، ﻗﺎﻝ:ﺃﻭ ﻛﺬﻟﻚ؟ ﻗﺎﻟﻮﺍ: ﻧﻌﻢ! ﻗﺎﻝ: ﻓﺘﻘﺪﻣﺖ ﺇﻟﻴﻬﻢ ﻭﺃﻧﺎ ﻋﺒﺪ ﻣﻤﻠﻮﻙ ﻭﻋﻠﻤﻮﻧﻲ ﻓﻘﺎﻟﻮﺍ: ﺇﺫﺍ ﺃﺩﺧﻞ ﻋﻠﻴﻚ ﺃﻫﻠﻚ ﻓﺼﻞﻋﻠﻴﻚ ﺭﻛﻌﺘﻴﻦ ﺛﻢ ﺳﻞ ﺍﻟﻠﻪ ﺗﻌﺎﻟﻰ ﻣﻦ ﺧﻴﺮ ﻣﺎ ﺩﺧﻞﻋﻠﻴﻚ ﻭﺗﻌﻮﺫ ﺑﻪ ﻣﻦ ﺷﺮﻩ ﺛﻢ ﺷﺄﻧﻚ ﻭﺷﺄﻥ ﺃﻫﻠﻚ

 

Artinua: "Abu Said berkata: “Lalu didirikanlah shalat. Abu Dzar kemudian maju ke depan, para sahabat lainnya kemudian berkata: “Kamu juga ikut”. Abu Said berkata: “Apakah harus demikian?” Mereka menjawab: “Ya”. Aku lalu maju ke depan sedangkan saya saat itu masih seorang budak yang dimiliki. Mereka mengajariku dan mereka berkata: “Apabila kamu hendak menggauli isterimu, shalatlah terlebih dahulu dua rakaat, kemudian berdoalah kepada Allah untuk kebaikan apa yang telah kamu gauli, juga berlindunglah kepada Allah dari kejahatannya dan kejahatan dirimu juga diri keluargamu."

 

Hal ini tentu banyak fadlilahnya yakni agar terhindar dari gangguan syaitan, terhindar dari kejelekan isteri dan kejelekan nafsu yang kita miliki dan agar diberi keturunan yang salih-salihah yang menjadi dambaan setiap orang tua. Wallahu a'lam.


Keislaman Terbaru