• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Madura

Ketua Sako Ma’arif NU Sumenep: Api Unggun bukan Ritual Sesembahan

Ketua Sako Ma’arif NU Sumenep: Api Unggun bukan Ritual Sesembahan
A Rofik Ketua Sako Ma'arif NU Sumenep (kanan) saat kegiatan pramuka. (Foto: NOJ/ Firdausi).
A Rofik Ketua Sako Ma'arif NU Sumenep (kanan) saat kegiatan pramuka. (Foto: NOJ/ Firdausi).

Sumenep, NU Online Jatim

A Rofik, Ketua Satuan Komunitas (Sako) Pramuka Ma'arif NU Sumenep menegaskan, menyulut api unggun bukan ritual sesembahan. Melainkan bagian yang tidak dipisahkan di setiap event perkemahan. Bahkan ada makna dan filosofinya.


Pernyataan ini disampaikan pada upacara gelaran lomba tingkat Pramuka Penggalang (LT III) Sumenep, Senin (08/08/2022) yang lalu di lapangan bumi perkemahan Nasyrul Ulum Aengdake, Bluto, Sumenep.


Dijelaskannya, ada 3 filosofi dari api unggun. Pertama, api berkobar bermakna semangat yang membara. Kedua, api yang panas bermakna kekuatan. Ketiga, api bercahaya mengandung arti petunjuk persaudaraan dan persatuan.


"Sekali lagi, api yang dinyalakan di luar ruangan dengan bahan bakar kayu bakar, potongan jerami, daun kering, ranting pohon, oleh anak Pramuka dan pecinta alam. Tak ada hubungannya dengan sesembahan. Ingat, jangan termakan dengan gorengan dari segelintiran orang yang tidak suka sama Pramuka," terangnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Selasa (09/08/2022).


Wakil Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Giliraja itu menuturkan, peserta Pramuka di bumi perkemahan tidak asal sembarangan menyulut api unggun, tetapi memperhatikan aspek-aspek penting.


"Pertama, tempat penyulutan harus di tempat terbuka dan luas, seperti di lapangan atau di tanah yang kering. Kedua, bila dilakukan di lapangan berrumput, maka rumput harus dipindahkan terlebih dahulu, usai acara ditanam kembali," ungkap Rafik.


Tak sampai di situ, sisa api unggun tidak boleh dibiarkan dalam wadah. Maksudnya, usai gelaran api unggun, peserta wajib membersihkan agar tidak meninggalkan kayu dan semacamnya. Tujuannya, agar tidak kembali pada yang semula.


"Hal terpenting, tidak merusak lingkungan. Sebagaimana dalam Dasa Dharma Pramuka, kita harus mencintai dan melestarikan alam," tandasnya.


Diketahui, lomba LT III berlangsung selama tiga hari. Mulai tanggal 06-08 Agustus 2022 yang diikuti 88 peserta Gerakan Pramuka Penggalang se-Sumenep.


Editor:

Madura Terbaru