• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Madura

Raperda Pesantren Selesai Digarap, Ini Harapan Ra Nasih

Raperda Pesantren Selesai Digarap, Ini Harapan Ra Nasih
KH Mohammad Nasih Aschal saat memberikan sambutan pada malam puncak perayaan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Bangkalan. (Foto: NOJ/ Sa'dullah).
KH Mohammad Nasih Aschal saat memberikan sambutan pada malam puncak perayaan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil Bangkalan. (Foto: NOJ/ Sa'dullah).

Bangkalan, NU Online Jatim

Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, KH Mohammad Nasih Aschal atau Ra Nasih menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren sudah selesai dibahas dan digarap.

 

Ra Nasih berharap, setelah rampungnya Raperda Pesantren tersebut ditindaklanjuti dengan terbitnya peraturan gubernur (Pergub). Supaya keberlangsungan Pesantren bisa dikawal melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

 

Hal itu ia disampaikan Ra Nasih saat memberikan sambutan pada acara malam puncak peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2021 Kabupaten Bangkalan di Pondok Pesantren Syaichona Moh Cholil.

 

"Saya baru saja pulang untuk bisa memberikan sambutan malam ini, saya barusan pulang dari Malang setelah membahas tentang Raperda yang mengatur tentang pengembangan pondok pesantren. Dan setelah beberapa minggu pembahasan itu dilakukan, baru malam tadi pembahasan Raperda pondok pesantren telah ditetapkan melalui panitia khusus (Pansus) DPRD Jawa Timur," ungkapnya.

 

Ketua Rabithah Ma’ahid Indonesia Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Bangkalan itu menjelaskan, setelah Raperda ditetapkan menjadi Perda Pesantren nantinya keberadaan pondok pesantren akan bisa terfasilitasi, terafirmasi serta akan bisa terekognisi.

 

Supaya pondok pesantren bisa setara dengan pendidikan-pendidikan yang dikelola oleh pemerintah. Perda ini juga nantinya akan memberikan kemudahan-kemudahan serta memberikan akses kepada pondok pesantren agar bisa lebih berkembang.

 

Ra Nasih juga beriniatif memberikan payung hukum di tingkat provinsi untuk keberlangsungan pengembangan pondok pesantren melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia berharap Perda ini dapat direspon oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

 

 

"Tentu kita berharap semoga setelah rampungnya rancangan peraturan daerah ini kemudian dilanjutkan dengan peraturan gubernur. Sehingga keberlangsungan dari pondok pesantren ini akan bisa dikawal melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tutur Ra Nasih.

 

Penulis: Sa'dullah


Editor:

Madura Terbaru