• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Madura

Ribuan Nahdliyin Kawal Penuntasan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Ketua NU Pamekasan

Ribuan Nahdliyin Kawal Penuntasan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Ketua NU Pamekasan
Ribuan nahdliyin saat mengikuti aksi mengawal penuntasan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua PCNU Sumenep, Jumat (09/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Mulyadi).
Ribuan nahdliyin saat mengikuti aksi mengawal penuntasan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ketua PCNU Sumenep, Jumat (09/ 10/ 2020). (Foto : NOJ/ Mulyadi).

Pamekasan, NU Online Jatim

Ribuan warga Nahdatul Ulama (NU) melakukan aksi demontrasi ke Mapolres Pamekasan. Jum'at, (09/10/2020). Kedatangan mereka untuk meminta Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menuntaskan penanganan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pemilik akun Facebook Muhammad Izzul (MI) terhadap Ketua PCNU Pamekasan, KH Taufik Hasyim.

 

Dalam pantauan media ini, ratusan muslimat juga memenuhi sepanjang jalan di Mapolres Pamekasan dengan dikawal pasukan keamanan dari Banser.

 

Kiai Maltuful Anam, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi  mengatakan, unjuk rasa yang kedua ini dalam rangka menagih janji Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar yang sebelumnya telah menyanggupi permintaan warga NU untuk menuntaskan kasus tersebut. "Tuntutan kami hanya ada dua. Ungkap dan tangkap pemilik akun Muhammad Izzul," ujarnya.

 

Kiai Maltuf menilai, tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak mengungkap. Sebab, alat dan perangkap lainnya sudah semestinya sudah dimiliki oleh kepolisian. Namun, jika alasan polisi tidak menuntaskan kasus tersebut karena pemilik kaun MI orang yang berpengaruh, maka NU Pamekasan siap bersama kepolisian.

 

"Waktu tiga hari sudah diberikan untuk mencari. Namun faktanya hingga hari ini belum menemukan hasil," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, kasus dugaan ujaran kebencian tersebut sudah diambilalih Polda Jatim. Sebab, Polda Jatim memiliki perangkat dan tim cybercrime yang terbiasa menangani kasus tersebut.

 

"Pertama saya sampaikan terimakasih untuk warga NU. Tetapi yang perlu diketahui kasus ini sudah ditangani Polda Jatim dan saya susah koordinasi langsung dengan Pak Kapolda," kata Kapolres.

 

Dikatakannya, pelimpahan kasus tersebut dilakukan pada tanggal (06/10/2020) ke Polda Jatim. Polres kesulitan untuk mendeteksi akun tersebut karena banyak akun di Facebook yang namanya sama dan mengunakan nama samaran.

 

"Kami akan terus berkoordinasi dengan tim Polda agar kasus ini segera terungkap dan selesai," tandasnya.

 

 

Seperti diketahui, kasus ini, berawal dari tindakan pemilik akun MI yang mengunggah link berita NU Online Pamekasan berisi ajakan KH Taufik Hasyim agar masyarakat tidak terpengaruh isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam caption unggahan itu, MI menuliskan kalimat "Simpatisan PKI sejak dulu" yang dibawahnya terdapat foto kiai pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Bustanul Ulum Sumber Anom, Angsanah, Palengaan tersebut. Selain itu, dibawah foto KH Taufik Hasyim juga terdapat link berita NU Online Pamekasan.

 

Unggahan MI tersebut kemudian membuat kader-kader NU Pamekasan geram. Selain itu, alumni dan simpatisan Ponpes Sumber Anom juga merasa tersinggung.

 

Akhirnya, sejumlah kader Ansor Pamekasan mengambil langkah hokum dengan melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Pamekasan, Jumat (02/ 10/ 2020) lalu.

 

Penulis : Mulyadi Ishaq

Editor : Romza


Editor:

Madura Terbaru