Berikut Ijazah Gus Qoyyum saat Hendak Memilih di Bilik Suara
Rabu, 14 Februari 2024 | 08:00 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Lasem, KH Abdul Qoyyum Mansyur saat memberikan mauidhoh hasanah haul ke-4 KH M Basori Alwi Murtadho PIQ Singosari. (Foto: NOJ/tangkapan layar chanel Youtube PIQTV)
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Hari ini tepat hari penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/02/2024). Dalam pesta demokrasi tersebut, warga Indonesia diharapkan akan menentukan pilihan mereka terhadap calon pemimpin yang akan memimpin negara selama 5 tahun ke depan.
Partisipasi masyarakat akan tercermin dalam penentuan suara untuk berbagai posisi, termasuk Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi, serta anggota DPRD tingkat kabupaten/kota.
Dalam menentukan pilihan, tentunya masyarakat perlu melakukan ikhtiar yang sungguh-sungguh, di antaranya adalah melanggengkan doa sebelum memberikan suara agar pilihan yang dibuat tepat.
Pengasuh Pondok Pesantren An-Nur Lasem, KH Abdul Qoyyum Mansyur memberikan nasihat kepada masyarakat untuk berdoa sebelum melakukan pencoblosan di bilik suara.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan Mauidhoh Hasanah Haul ke-4 KH M Basori Alwi Murtadho PIQ Singosari, Kamis (08/02/2024) lalu.
“Doakan semoga negara kita baik, saya hanya memberikan doa. Nanti kalau nyoblos harus pakai doa. Allahumma Khir Lana. Ya Allah, tunjukkan pilihan yang terbaik bagi kami,” katanya dikutip dari chanel Youtube PIQTV, Selasa (13/02/2024).
Gus Qoyyum menjelaskan, apabila amalan tersebut dilakukan dengan sungguh-sungguh, Allah Ta'ala akan memberikan petunjuk dan memastikan pilihan yang dibuat menjadi tepat.
“Baca itu 3 kali. Samean jangan mikir aneh-aneh, ndak usah mikir amplop, madhep Gusti Allah. Insya Allah sae,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun NU Online Jatim, merujuk keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, waktu pemungutan suara dimulai pukul 07.00 waktu setempat. TPS dibuka selama 6 jam hingga pukul 13.00.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: 3 Amalan Meraih Pintu Surga
2
GP Ansor Sidoarjo Dorong Urban Farming dan Kerja Sama Energi untuk Ketahanan Pangan
3
Meneladani KH Mahmud Hamzah: Ulama, Hakim dan Arsitek Keluarga Maslahah
4
Tingkatkan Kualitas, MI Bilingual Ma’arif Ketegan Kunjungan ke Singapura-Malaysia
5
Mengatasi Krisis Moral Melalui Pendidikan Islam yang Holistik
6
Banser Trenggalek Turun Tangan Bantu Evakuasi Longsor di Depok
Terkini
Lihat Semua