
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Malang. (Foto: NOJ/Moch Miftachur Rizki)
Moch Miftachur Rizki
Kontributor
Malang, NU Online Jatim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malang dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Namun, DPRD memberikan 6 catatan terhadap LPJ tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang dengan agenda persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/06/2023).
Juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar menyampaikan beberapa evaluasi terkait dengan pengoptimalan pendapatan asli daerah atau PAD, pengelolaan aset, hingga evaluasi terhadap badan usaha.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan rapat paripurna yang digelar dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Ini sesuai dengan agenda dan tahapan yang telah ditetapkan dalam badan musyawarah, hari ini adalah persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Malang.
“Jadi telah selesai pembahasan antara badan anggaran dengan tim anggaran eksekutif,” katanya seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.
Dengan adanya persetujuan antara bupati dengan DPRD Kabupaten Malang tersebut, tahap selanjutnya adalah meminta persetujuan dari Gubernur Jawa Timur (Jatim). Setelah disetujui bersama, baru nanti segera dikirim ke provinsi untuk meminta persetujuan dan evaluasi dari gubernur.
“Sehingga nanti setelah itu baru akan dibuatkan peraturan bupati penjabaran pelaksanaan APBD tahun 2022, termasuk memberikan penomoran terhadap raperda APBD tahun 2022,” terangnya.
Sedangkan Bupati Malang, H M Sanusi menanggapi terkait yang diberikan DPRD atas LPJ tahun anggaran 2022 ini. Pihaknya akan lebih memperhatikan dan meningkatkan kinerja.
Menurutnya, masukan yang disampaikan DPRD tersebut untuk kemajuan pembangunan di Kabupaten Malang secara menyeluruh. Pihaknya berharap, ke depan dengan adanya kerja sama ini semakin solid antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD berjalan lebih baik lagi tanpa meninggalkan pengawasan dan memberikan rekomendasi positif.
“Seperti yang diberikan saat ini, meski menerima tetapi memberikan rekomendasi sebagai acuan kinerja mendatang,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam kesempatan ini turut hadir Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto dan lain sebagainya.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
3
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
4
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
5
Pesantren Miftahul Huda Doho Madiun Ulang Tahun Ke-10, Kini Dirikan SMP
6
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua