• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

DPRD Ponorogo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022

DPRD Ponorogo Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2022
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda penyampaian rekomendasi atas LKPJ bupati. (Foto: Arisel WA)
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo dengan agenda penyampaian rekomendasi atas LKPJ bupati. (Foto: Arisel WA)

Ponorogo, NU Online Jatim

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo, Sunarto menyampaikan banyaknya aduan dan laporan masyarakat kepada instansinya. Terutama tentang adanya pungutan di beberapa tempat tertentu, dan hal tersebut untuk dapat segera ditindak lanjuti oleh pemerintah daerah.

 

"Akhir-akhir ini ada beberapa kelompok masyarakat yang melakukan penarikan di beberapa tempat, ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah daerah harus segera hadir dan mengambil sikap," katanya, Senin (15/05/2023).


Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Ponorogo atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ponorogo Tahun Anggaran 2022. Kegiatan dipusatkan di gedung DPRD Ponorogo, Jalan Alun-alun selatan.

 

"Terdapat satu titik misalnya setiap kendaraan pengangkut tambang ditarik 15 ribu, yang mana satu harinya tidak kurang dari 150 hingga 200 kendaraan yang lewat. Kita bukan mempersoalkan nominal, tetapi hal ini jelas melanggar aturan," terangnya.


Ia melanjutkan, juga terkait banyaknya juru parkir yang bermunculan tanpa izin dan melakukan penarikan biaya lebih tinggi dari yang ditentukan. Dirinya mencatat terutama di kawasan Alun-Alun Ponorogo, saat ada kegiatan seperti pasar malam, hari raya, maupun Grebeg Suro.


"Sepeda motor yang biasanya 2 ribu ini bisa 5 ribu hingga 10 ribu," ungkapnya.


Dalam hal ini, dirinya menegaskan bahwa yang dipersoalkan bukan perihal nominal. Akan tetapi pihaknya ingin masyarakat dapat tertib berdasarkan peraturan yang berlaku.


"Jika izin akan lebih bagus, atau setidaknya ada pemberitahuan kepada instansi terkait. Dana itu tentu nanti akan kembali ke masyarakat jika ditata dengan baik,” tegasnya.

 

Sebagai solusi sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, kalangan legislatif mendorong untuk diterapkannya e-parkir atau parkir berlangganan maupun melakukan kerja sama dengan pihak ketiga. Celakanya, justru hal ini ditakutkan pihak tertentu.


“Seharusnya tidak perlu takut, selama untuk kepentingan bersama. Karena kalau PAD-nya tinggi, tentu akan kita kembalikan kepada  masyarakat,” pungkas Sunarto. (Adv)


Editor:

Parlemen Terbaru