• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Usulan Raperda Rencana Tata Ruang

Rapat Paripurna DPRD Sampaikan Usulan Raperda Rencana Tata Ruang
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo. (Foto: NOJ/Arisel WA)

Ponorogo, NU Online Jatim
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar sidang paripurna. Kali ini dengan agenda penyampaian usulan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) yang dipusatkan di ruang sidang paripurna DPRD, Senin (04/04/2022).


Pada kesempatan tersebut agenda pembahasan tiga usulan Raperda yaitu:  Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Ponorogo tahun 2022-2042, pencabutan Perda Nomor 2 tahun 2013 tentang izin usaha jasa konstruksi, serta pencabutan Perda Nomor 4 tahun 2008 tentang lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan. 


Sunarto, Ketua DPRD Ponorogo menyampaikan pihaknya sepakat melakukan revisi terhadap Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang sebenarnya akan berakhir pada 2023 mendatang.


"Perda RTRW itu sebetulnya berakhir tahun 2032.  Menurut regulasi yang ada sudah mengalami kajian mulai dari pointer-pointer nya sudah ada kesepakatan dengan Pimpinan DPRD itu, kita ajukan kepada Kementerian lewat  Pemerintah provinsi. Baru turun dan akhirnya sepakat kita lakukan revisi," katanya.


Ia juga menyampaikan sudah banyak terjadi perubahan terkait fakta di lapangan mengenai  Raperda RTRW ini. Pihaknya juga sering kali mengalami kesulitan karena tata ruang yang belum disesuaikan.


"Karena Raperda RTRW ini sudah banyak perubahan fakta di lapangan. Kita ini sering kali mengalami kesulitan, baik dari pembangunan maupun investasi.  Karena terkaitan tata ruang yang belum kita sesuaikan," jelasnya.


Setelah diadakannya penyesuaian ini, pihaknya berharap dapat berimbas pada mudahnya investasi. Sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan yang terpenting mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Dalam kesempatan ini, pihaknya menambahkan akan menyelesaikan pada 14 April. Dengan mengharap masukkan dari stakeholder dan kelompok masyarakat yang akan disediakan ruang khusus.


"Harapannya, tanggal 14 April  kita selesaikan. Ini tentunya masukkan  dari  para stakeholder, kelompok masyarakat, peran media, dan lain sebagainya akan kita sediakan ruang untuk menyampaikan, dan ini nanti prosesnya akan panjang," jelasnya.


Dalam kesempatan ini Lisdiyarita, Wakil Bupati Ponorogo juga turut menyampaikan harapan agar pengusulan dapat berjalan dengan lancar. Karena hal tersebut untuk kepentingan masyarakat Ponorogo.


"Pengusulan ini semoga bisa lancar karena pengusulan ini untuk masyarakat Ponorogo, supaya lebih baik lagi," pungkasnya.


Rapat dihadiri Ketua DPRD, Sunarto, Wakil Bupati Lisdyarita, Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, dan Forkopimda Ponorogo. (Adv)


Editor:

Parlemen Terbaru