• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 25 Juni 2024

Malang Raya

Fatayat NU Malang Bakal Dampingi 4 Desa Binaan Cegah Perkawinan Anak

Fatayat NU Malang Bakal Dampingi 4 Desa Binaan Cegah Perkawinan Anak
Penandatanganan kerja sama program inklusi oleh PC Fatayat NU Malang bersama sejumlah pihak. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli
Penandatanganan kerja sama program inklusi oleh PC Fatayat NU Malang bersama sejumlah pihak. (Foto: NOJ/ Madchan Jazuli

Malang, NU Online Jatim

Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU dan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) Kabupaten Malang berkolaborasi bersama pemerintah terkait 'Program Inklusi'. Program ini akan mendampingi empat desa binaan terkait pencegahan perkawinan anak.

 

Ketua Program Inklusi sekaligus Bendahara Umum Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Kabupaten Malang, Umi Khorirotin Nasichah mengatakan, penandatanganan kerja sama program inklusi dilakukan dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Malang.

 

Di samping itu, perjanjian kerja sama juga dilakukan bersama desa sasaran, yakni Desa Srigading Kecamatan Lawang, Desa Wonorejo Kecamatan Poncokusumo, Desa Sumberputih Kecamatan Wajak, dan Desa Dengkol Kecamatan Singosari.

 

"Rencananya nanti program ini akan melakukan pendampingan di 4 desa sasaran. Kenapa kita melakukan perjanjian kerja sama? karena kita ingin ada kolaborasi dalam intervensi ke desa-desa itu," ujar Umi Khorirotin Nasichah, Jumat (31/05/2024).

 

Oyiek, sapaan akrab Umi Khorirotin Nasichah, menyebutkan bahwa program inklusi adalah bentuk kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia dalam mengupayakan perbaikan kebijakan. Termasuk pula untuk mendorong perubahan sosial transformatif guna terwujudnya kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan inklusi disabilitas.

 

"Secara umum memastikan tidak seorangpun tertinggal. Lebih banyak masyarakat marginal berpartisipasi dan mendapatkan manfaat dari keputusan tentang pembangunan sosial budaya dan ekonomi, dan politik Indonesia," bebernya.

 

Anggota Bidang Advokasi Hukum dan HAM Pimpinan Wilayah (PW) Fatayat NU Jatim ini menambahkan, melalui program ini pihaknya akan mendampingi desa sasaran selama kurang lebih 2 sampai 3 tahun.

 

Tim akan memberikan intervensi penyadaran kepada masyarakat perihal pernikahan dini terhadap anak. Kemudian sosialisasi kepada kelompok masyarakat, salah satunya melalui kelompok pemuda yang akan dibentuk forum anak.

 

“Kemudian tim akan berencana mendorong pemerintah setempat membuat perdes. Sekaligus satgas untuk pencegahan PPA sebagai upaya mengawal kebijakan dan penyadaran ke masyarakat. Pasalnya angka perkawinan anak kita (Kabupaten Malang) tertinggi kedua di Jawa Timur," tandas Oyiek.


Malang Raya Terbaru