• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan, Ketua LTNNU Ponorogo Angkat Bicara

Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan, Ketua LTNNU Ponorogo Angkat Bicara
Wartawan ketika melakukan peliputan. (Foto: NOJ/CI)
Wartawan ketika melakukan peliputan. (Foto: NOJ/CI)

Dugaan penganiayaan yang dialami koresponden Majalah Tempo, Nurhadi saat meliput kasus suap yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya pada Sabtu (30/03/2021) lalu membuat Budi Herwawan, Ketua Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Ponorogo angkat bicara. Mantan wartawan yang kini menjadi pendidik itu meminta aparat mengusut tuntas dugaan penganiayaan tersebut. Pasalnya, Budi juga ikut sakit ketika awak media teraniaya, hal itu juga akibat pengalaman pribadinya.

 

Budi sapaan akrabnya mengatakan sebagai bagian dari awak media dirinya ikut mengecam dugaan penganiayaan tersebut. Apapun itu, awak media atau jurnalis berdasarkan undang-undang diberikan hak untuk melakukan peliputan.

 

"Tentunya apapun harus dijelaskan secara hukum juga. Tindakan kekerasan atau penganiayaan itu juga sabagai bentuk kejahatan dan mengandung unsur pidana maka perlu ada tindak lanjut secara hukum," katanya kepada NU Online Jatim, Selasa (30/03/2021). 

 

Menurut Budi, dugaan penganiayaan tersebut juga harus ada landasan hukum dan fakta hukumnya. Jangan sampai ada unsur-unsur yang merugikan pihak media sebagai penyampai informasi dan juga pemberi informasi sebenarnya dalam dunia pemberitaan. 

 

"Karena selama ini, wartawan bukan dikatakan sebagai orang kebal hukum. Tetapi memiliki hak yang harus dilindungi undang-undang, yang bekerja sesuai aturan jurnalistik, tentunya itu harus ditegakkan," ucap mantan redaktur pelaksana di media lokal Ponorogo selama 10 tahun itu. 

 

Budi menceritakan ketika menjadi wartawan dulunya dia juga pernah mengalami kekerasan. Maka dengan pengalaman pribadinya itu, ia ingin agar pihak terkait terus meluruskan kebijakan kemerdekaan pers. 

 

"Dalam hal ini, juga tentunya aparat harus menegakkan hukum," tegasnya. 

 

Budi menambahkan akibat kejadian yang dulu pernah dia alami di lingkup kerjanya tentu jika mendengar ada wartawan jadi korban dugaan penganiayaan itu membuat dirinya ikut merasakan sakit. Apalagi dalam peliputan tentang dugaan kasus korupsi biasanya memang agak menyulitkan wartawan.

 

"Saya pernah merasakan hal serupa maka menyakitkan hati jurnalis atau wartawan," pungkasnya. 

 

Editor: Risma Savhira


Matraman Terbaru