Matraman KONFERWIL NU JATIM

Konferwil XVIII, LPJ PWNU Jatim Diterima Peserta Sidang Keseluruhan

Sabtu, 3 Agustus 2024 | 10:29 WIB

Konferwil XVIII, LPJ PWNU Jatim Diterima Peserta Sidang Keseluruhan

Suasana sidang pleno penyampaian LPJ PWNU Jatim saat Konferwil NU Jatim. (Foto: NOJ/ Moh Khoirus Shadiqin)

Jombang, NU Online Jatim

Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim dibacakan dalam Sidang Pleno 2 Konferwil NU Jatim. Acara tersebut dipusatkan di vanue utama halaman Universitas Hasyim Asyari (Unhasy) Tebuireng, Jombang Sabtu, (03/08/2024).

 

Dalam Pembacaan LPJ PWNU Jatim tersebut tidak ada satupun yang menolak. Semua peserta sidang perwakilan PCNU se-Jatim menerima LPJ PWNU Jatim secara keseluruhan.

 

M Qoderi selaku Wakil Ketua PWNU Jatim menyampaikan LPJ kepengurusan masa khidmat 2020-2023 dan kepengurusan masa khidmat 14 Januari 2024 - 03 Agustus 2024 di masa KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Pejabat (Pj) Ketua PWNU Jatim.

 

"Mewakili Pj Ketua PWNU Jatim kami menyampaikan ringkasan LPJ NU Jawa Timur yang sudah panjenengan terima semua," ujarnya.

 

Dalam laporan yang disampaikan, ia membacakan laporan keuangan yang diterima mulai masa periode 2020-2023 hingga laporan keuangan periode Pj Ketua PWNU Jatim yang berakhir saat ini. Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa aset yang diterima PWNU Jatim berupa bangunan, badan usaha, dan tanah.

 

Setelah selesai menyampaikan LPJ tersebut, M Qodri meminta tanggapan peserta sidang. "Bagaimana apakah LPJ ini dapat diterima?" ujarnya.

 

Laporan LPJ tersebut lantas diterima oleh semua peserta pleno tanpa ada satupun yang menolak. PCNU Surabaya sebagai salah satu peserta sidang mewakili peserta yang lain menyampaikan tanggapan hasil LPJ PWNU Jatim tersebut.

 

"Kami menerima semua laporan yang dibacakan pimpinan sidang," ucapnya.