Ponpes Tebuireng Larang Santri dari Zona Merah Kembali ke Pondok
Kamis, 10 Juni 2021 | 11:00 WIB
A Habiburrahman
Kontributor
Jombang, NU Online Jatim
Pasca lonjakan kasus di Kabupaten Bangkalan, Pondok Pesantren Tebuireng Jombang untuk sementara waktu melarang pengurus atau santri dari Madura kembali ke pesantren.
Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk mereka yang dari Madura, tapi juga berlaku bagi mereka yang berasal dari zona merah lainnya, seperti Kudus. Pihak pesantren baru membolehkan mereka kembali saat kondisi di wilayah tersebut benar-benar melandai.
"Lebih baik mengantisipasi. Karena itu yang dari zona merah, seperti Kudus dan Bangkalan, jangan balik dulu," kata Mudzir Pesantren Tebuireng, KH Lukman Hakim, Kamis (10/6/2021), dilansir jatim.inews.id.
Kiai Lukman mengatakan, pada libur Hari Raya Idul Fitri lalu, para santri dan pengurus telah pulang ke daerahnya masing-masing. Mereka dijadwalkan akan kembali ke pesantren bulan Juni ini.
“Namun, melihat kondisi kasus Covid-19 di beberapa daerah yang makin parah, pengurus dan santri dari daerah tersebut dilarang kembali dulu,” imbuhnya.
Diketahui bahwa jadwal kembali Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bagi pengurus dijadwalkan pada tanggal 10 Juni. Sedang untuk santri baru pada tanggal 24 Juni mendatang.
“Tetapi, yang dari Bangkalan, Kudus, dan lainnya sementara kami larang. Sampai situasinya aman," kata Kiai Lukman.
Lukman mengatakan, larangan dikeluarkan bukan untuk mendiskriminasi mereka yang dari zona merah. Melainkan untuk mendukung upaya pemerintah agar penularan Covid-19 tidak semakin meluas.
Terpopuler
1
Innalillahi, Nyai Hj Djamilah Ibunda Ning Jazil Ploso Kediri Wafat
2
Profil Nyai Hj Djamilah Hamid Baidlowi, Ibunda Ning Jazil Ploso
3
Almarhumah Nyai Hj Djamilah Dimakamkan Esok Hari di Komplek Masjid Jami Lasem
4
Innalillahi, Gus Alamuddin Dimyati Rois Wafat Usai Kecelakaan di Tol Pemalang
5
Khutbah Jumat: 5 Golongan Manusia Dikhawatirkan Meninggal Su’ul Khatimah
6
Inilah 4 Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah, Cek Penjelasannya
Terkini
Lihat Semua