• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Metropolis

Alhamdulillah, Covid-19 di Jatim Kian Melandai

Alhamdulillah, Covid-19 di Jatim Kian Melandai
Peta zonasi persebaran Covid-19 di Jawa Timur per 26 Agustus 2021. (Foto: Satgas Covid-19 Jatim)
Peta zonasi persebaran Covid-19 di Jawa Timur per 26 Agustus 2021. (Foto: Satgas Covid-19 Jatim)

Surabaya, NU Online Jatim

Persebaran Covid-19 di Jawa Timur kian melandai. Mengacu pada peta zonasi yang dirilis Satuan Tugas COVID-19 Jatim per 26 Agustus 2021, saat ini tersisa empat kabupaten/kota yang masuk kategori zona merah, 25 kabupaten/kota zona oranye, dan sembilan daerah zona kuning.

 

Empat kabupaten/kota yang kini berstatus zona merah ialah Kota dan Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, dan Nganjuk. Kota Batu yang dua hari sebelumnya merah kini berubah status menjadi zona oranye. Jumlah zona merah itu menurun signifikan dibandingkan Juli lalu.

 

Sedangkan daerah yang berstatus zona oranye berjumlah 26 kabupaten/kota. Yaitu Jombang, Madiun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Pasuruan, Probolinggo, Mojokerto, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kediri, Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Batu, dan Kota Madiun.

 

“Untuk penganan Covid-19 di Jawa Timur menunjukan hasil yang cukup signifikan," kata Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Makhyan Jibril Al Farabi, kepada wartawan, Kamis (26/082021) kemarin.

 

Dia menjelaskan, melandainya persebaran Covid-19 berdampak pada menurunnya tingkat keterisian atau BOR rumah sakit rujukan di Jatim. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, rata-rata BOR ICU 78 persen pada 3 Juli 2021, sedangkan pada 24 Agustus 2021 menjadi 51 persen.

 

BOR isolasi sebesar 81 persen pada 3 Juli 2021, namun pada 24 Agustus 2021 menjadi 29 persen. Kemudian BOR RS Darurat yang semula 69 persen pada 3 Juli 2021, kini pada 24 Agustus 2021 menjadi 28 persen. Lalu, BOR isolasi dari 50 persen pada 3 Juli 2021 menjadi 27 persen pada 24 Agustus 2021.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru