• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

Bahas Kemandirian Pesantren, UINSA Gelar Sarasehan Nasional

Bahas Kemandirian Pesantren, UINSA Gelar Sarasehan Nasional
Sarasehan Nasional Pesantren yang digelar UINSA di Surabaya, Rabu (09/03/2022). (Foto: Risma Shavira)
Sarasehan Nasional Pesantren yang digelar UINSA di Surabaya, Rabu (09/03/2022). (Foto: Risma Shavira)

Surabaya, NU Online Jatim

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) memberi perhatian khusus terhadap keberlangsungan pesantren. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya acara Sarasehan Nasional Pesantren bertema Pesantren Pasca Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019; Quo Vadis Kemandirian Pesantren?, Rabu (09/03/2022).


Menurut Prof Masdar Hilmy, Rektor UINSA, isu kemandirian pesantren menjadi benang merah dari UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.


"Maka dalam sarasehan ini kita membahas upaya dukungan negara terhadap pesantren tanpa mengesampingkan karakter pesantren sendiri. Artinya, negara perlu mendukung pesantren, memberikan infrastruktur, dan pengakuan yang sama dengan lembaga pendidikan yang lain," katanya.


Namun yang perlu diingat, bahwa pesantren sendiri memiliki sejarah yang mengakar dan memiliki karakter yang kuat. Sehingga negara tidak boleh melakukan intervensi terhadapnya.


"Di sisi lain pesantren harus bisa menempatkan dirinya secara proporsional dalam rangka menjaga hubungan yang elegan dan mutualustik antara negara dengan pondok pesantren. Sehingga eksistensi pesantren bisa tetap dipertaruhkan," terangnya.


Selain itu, Masdar menambahkan bawah kemandirian pesantren tidak hanya di lingkup ekonomi saja, namun sudah meluas ke berbagai sektor.


"Kemandirian pesantren saat ini konteksnya sangat luas sekali. Tidak hanya terkait ekonomi namun juga menyangkut sosial politik.  Menjelang tahun 2024, isu sosial politik di pesantren menjadi sangat rawan karena bisa dimanfaatkan oleh pihak tertentu dalam rangka kepentingan politik," pungkasnya.


Metropolis Terbaru