• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 30 April 2024

Metropolis

BPKH Gelar Diseminasi Biaya Ibadah Haji di Serang

BPKH Gelar Diseminasi Biaya Ibadah Haji di Serang
Diseminasi biaya ibadah haji oleh BPKH di Serang, Banten. (Foto: NOJ/mnctrijaya.com)
Diseminasi biaya ibadah haji oleh BPKH di Serang, Banten. (Foto: NOJ/mnctrijaya.com)

Serang, NU Online Jatim 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar diseminasi Sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Keuangan Haji di Serang, Banten pada Jum’at (10/11/2023).  


Wali Kota Serang, Syafrudin menyampaikan apresiasinya terhadap BPKH. Kegiatan tersebut penting untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai BPIH dan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.  


“Ini adalah pertama kalinya Kepala BPKH hadir di Serang, saya ucapkan terima kasih. Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir," ujarnya yang dilansir dari mnctrijaya.com.


Sementara Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji. 


Menurutnya, BPKH sebagai lembaga yang bertanggung jawab mengelola keuangan haji memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.


"BPKH berkomitmen untuk mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jamaah haji," katanya.


Fadlul menyampaikan, BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M. Strategi ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jamaah haji, dan dinamika global. 


"Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola," ungkapnya.


Ia berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji. Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal.


Selanjutnya, Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH aman. “Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu," tegasnya.


​​​​​​​Wakil Ketua MPR RI ini juga menginformasikan, kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 dan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024. Hal ini termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah.


Metropolis Terbaru