• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Dua Plus Model Khutbah Nikah Penghulu di Malang yang Viral

Dua Plus Model Khutbah Nikah Penghulu di Malang yang Viral
Penghulu asal Malang yang viral, KHM Anas Fauzie, saat acara akad nikah. (Foto: tangkapan layar video yang viral di YouTube)
Penghulu asal Malang yang viral, KHM Anas Fauzie, saat acara akad nikah. (Foto: tangkapan layar video yang viral di YouTube)

Surabaya, NU Online Jatim

Kepala Seksi Pemberdayaan Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Farmadi Hasyim mengacungi jempol model khutbah nikah yang disampaikan oleh Kepala KUA Lowokwaru, Kota Malang, KH M Anas Fauzie An Nachrowi. Video dirinya saat menikahkan calon pasangan pengantin viral di media sosial.

 

“Hebat menurut saya Kepala KUA ini (KH Ahmad Anas Fauzie) ini. Dia memiliki kemampuan seperti itu karena memang beliau itu penceramah,” kata Farmadi dihubungi NU Online Jatim, Selasa (31/08/2021).

 

Menurut Wakil Ketua Pengurus Wilayah Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama Jawa Timur itu, ada tiga kelebihan dari model khutbah seperti yang dilakukan oleh Kiai Anas Fauzie. Pertama, pesan mauidlah hasanah yang disampaikan Kiai Anas Fauzie mudah diterima oleh pengantin maupun karena disampaikan dengan gaya santai dan diselingi dengan guyonan.

 

Kedua, lanjut Farmadi, model penyampaian khutbah nikah seperti yang dilakukan Kiai Anas Fauzie memecah ketegangan calon pengantin, terutama pengantin pria, sebelum mengucapkan ijab kabul. Sebab, kata Farmadi, biasanya calon pengantin pria grogi saat mengucapkan ijab kabul.

 

“Yang paling saya suka itu, calon pengantin yang laki-laki saat mau akad nikah tidak grogi. Makanya ada pengantin laki-laki yang kadang sampai tangannya dingin, terbata-bata saat ijab kabul, itu karena grogi. Menurut saya luar biasa penghulu itu,” tandas Farmadi.

 

Alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu mengatakan, berbeda dengan khutbah shalat Jumat, khutbah nikah tidak ada syarat yang wajib dipenuhi oleh penyampai khutbah. Bisa dilakukan dengan model dan cara apapun. Yang penting materi khutbahnya tidak keluar dari konteks pernikahan dan bimbingan rumah tangga mawaddah sakinah wa rahmah.

 

Potongan video khutbah nikah Kiai Anas Fauzie viral di media sosial belakangan ini. Dia menyampaikan khutbah nikah di hadapan calon pengantin dan keluarga mempelai dengan cara santai diselingi joke-joke. Khutbah itu disampaikan Kiai Anas sebelum ijab kabul dilaksanakan.

 

Editor: Nur Faishal


Metropolis Terbaru