• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 18 April 2024

Pendidikan

UINSA Gelar Pelatihan Asesor dengan 12 Skema, Ini Rinciannya

UINSA Gelar Pelatihan Asesor dengan 12 Skema, Ini Rinciannya
Pelatihan asesor yang digelar UINSA Surabaya selama 5 hari di Hotel Greensa, Surabaya. (Foto: NOJ/Dok. UINSA).
Pelatihan asesor yang digelar UINSA Surabaya selama 5 hari di Hotel Greensa, Surabaya. (Foto: NOJ/Dok. UINSA).

Surabaya, NU Online Jatim

Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya mengadakan pelatihan calon asesor, yang dipusatkan di Hotel Greensa Inn, Jalan Raya Juanda, Surabaya. Acara digelar selama lima hari sejak Senin (30/08/2021) dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

Pelatihan tersebut diikuti 24 calon asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UINSA, dengan dilatih langsung oleh master asesor dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yaitu Suyanto dan Nurul Indah Susanti.

 

Hadir dalam pembukaan seluruh jajaran dewan pengarah LSP UINSA. Di antaranya ialah rektor dan wakil rektor kampus setempat.

 

“Saya sangat mengapresiasi atas diselenggarakannya pelatihan ini. Mengingat, termasuk bagian untuk menunjang mutu perguruan tinggi,” ujar Ketua Dewan Pengarah LSP UINSA, Masdar Hilmi.

 

Pria yang tidak lain Rektor UINSA Surabaya ini menambahkan, bahwa pendirian LSP guna meningkatkan kualitas kompetensi mahasiswa agar lebih kompetitif dan bersaing dalam dunia usaha dan industri.

 

“Melalui LSP, diharapkan UINSA dapat menjadi role model Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang unggul dan kompeten,” ungkap

 

Sementara Ketua LSP UINSA, Evi Fatimatur Rusydiyah menuturkan, pelatihan tersebut penting dilakukan karena kunci utama mutu sebuah LSP ialah terletak pada asesor yang kompeten. Pada tahap awal, pelatihan tersebut melibatkan enak program studi di Fakultas Sains dan Teknologi.

 

“Adapun tema diusulkan sebanyak 12 skema yang kesemuanya beririsan dengan industri,” jelasnya.

 

Pasca pelatihan tersebut, calon asesor yang sudah dilatih akan memberikan bimbingan kepada mahasiswa sesuai dengan 12 skema kompetensi. Berikut ini 12 skema kompetensi dan dasar hukumnya, yaitu:

 

  1. Pengelolaan Perasuransian (SKKNI No. 23 Tahun 2019)
  2. Pemrogram atau Programmer (Okupasi Nasional Bidang TIK, SKKNI No. 282 Tahun 2016)
  3. Surveyor Oseanografi (Keputusan Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial BIG Nomor 1 Tahun 2021)
  4. Pemantauan Aspek Biofisik, Sosial, Budaya dan Ekonomi di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (SKKNI No. 638 Tahun 2016)
  5. Inventarisasi Satwa Liar (SKNI No 68 Tahun 2013)
  6. Uji Bioassay, analisis keamanan pangan dan analisis kimia pendukung manajemen halal (SKKNI No.216 Tahun 2017)
  7. Perancangan Gedung, Perkotaan dan Lingkungan Binaan (SKKNI No. 164 Tahun 2016)
  8. Pelaksanaan Tahapan Pekerjaan Perencanaan Tata bangunan dan lingkungan (SKKNI No. 82 Tahun 2015)
  9. Software Engineer (Okupasi Nasional Bidang TIK, SKKNI No. 44 Tahun 2017)
  10. Database Administrator (Okupasi Nasional Bidang TIK, SKKNI No. 282 Tahun 2016, SKKNI No. 45 Tahun 2015, SKKNI No. 55 Tahun 2015)
  11. Pelaksanaan Analisis Kimia Sesuai Prosedur (SKKNI No 200 Tahun 2016)
  12. Penyusunan Rencana Kebutuhan Prasarana dan Arahan Desain Prasarana Lingkungan (SKKNI No.109 Tahun 2015).


Pendidikan Terbaru