• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Metropolis

Gus Reza Berharap UU Pesantren segera Direalisasi

Gus Reza Berharap UU Pesantren segera Direalisasi
KH Reza Ahmad Zahid atau Gus Reza. (Foto: NOJ/Risma Shavira)
KH Reza Ahmad Zahid atau Gus Reza. (Foto: NOJ/Risma Shavira)

Surabaya, NU Online Jatim

Dinamika kehidupan pesantren telah berkembang demikian cepat. Hadirnya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi angin segar bagi pesantren. Namun yang perlu digaris bawahi adalah perlu segera ada realisasi dari undang-undang tersebut yang memberi kemanfaatan untuk pesantren.


Hal tersebut dikatakan oleh KH Reza Ahmad Zahid atau Gus Reza, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Mahrusiyah Lirboyo, Kediri dalam Sarasehan Nasional Pesantren bertema Pesantren Pasca Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019; Quo Vadis Kemandirian Pesantren? yang diadakan oleh Univeristas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) di Surabaya, Rabu (09/03/2022).


"Kita berharap undang-undang ini segara direalisasikan dalam satu peraturan nyata yang bisa dinikmati oleh masyrakat khususnya pondok pesantren. Karena apresiasi yang semacam ini harusnya telah lama diberikan. Mengingat sejak zaman dahulu pondok pesantren aktif berkontribusi mulai dari membidani berdirinya negara ini, kemerdekaan, hingga mengisi kemerdekaan," kata Gus Reza.


Dia mengungkapkan bahwa terkait masalah bidang keilmuan di pesantren itu memang yang menjadi kekhasan dan kekhususan tersendiri. Sehingga tidak bisa diubah.


"Kearifan lokal pesantren tidak bisa diubah yang ada adalah harus dihargai dan diapresiasi," ungkap Ketua Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat MUI Jawa Timur itu.


Gus Reza berharap sarasehan ini dapat menjadi jembatan agar negara segera meluncurkan program realisasi dari UU Pesantren.


"Jadi kami berharap turunan-turunan program dari UU Pesantren bisa segera diwujdukan melalui peraturan dari tingkat daerah hingga pusat dalam hal pendanaan dan pendampingan," harapnya.


Sebelumnya, Masdar Hilmy selaku Rektor UINSA mengatakan bahwa isu kemandirian pesantren jadi bahasan utama dalam sarasehan tersebut. Kemandirian, papar dia, tidak hanya soal ekonomi, tapi juga sosial, budaya, politik, dan lainnya.


"Maka dalam sarasehan ini kita membahas upaya dukungan negara terhadap pesantren tanpa mengesampingkan karakter pesantren sendiri. Artinya, negara perlu mendukung pesantren, memberikan infrastruktur, dan pengakuan yang sama dengan lembaga pendidikan yang lain," kata Masdar.


Metropolis Terbaru