• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Kasus Covid-19 Meningkat, Belum Ada Imbauan Mengenakan Masker

Kasus Covid-19 Meningkat, Belum Ada Imbauan Mengenakan Masker
Meski angka penderita Covid-19 meningkat, belum diwajibkan mengenakan masker. (Foto: NOJ/OCm)
Meski angka penderita Covid-19 meningkat, belum diwajibkan mengenakan masker. (Foto: NOJ/OCm)

Surabaya, NU Online Jatim

Saat ini sebagian warga di Tanah Air tengah dihebohkan dengan kabar bahwa akan diberlakukannya penggunaan masker di tempat umum. Hal tersebut seiring dengan informasi bahwa angka kasus Covid-19 cenderung meningkat.


Bahkan dari informasi yang beredar bahwa adanya imbauan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kewajiban penggunaan masker di ruang tertutup dan transportasi umum imbas naiknya kasus.


Memang kasus Covid-19 belakangan ini kembali meningkat. Bahkan, angka kenaikan bisa mencapai kurang lebih 200-400 kasus per harianya.


Demikian pula muncul narasi yang berisi imbauan Kemenkes terkait kewajiban pemakaian masker kembali. Dalam narasi tersebut, dikatakan kalau masyarakat diwajibkan menggunakan masker dalam kegiatan mulai 15 Desember.


"Pemakaian masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/1042/2023 tanggal 6 Desember 2023, penggunaan masker di Indonesia mulai 15 Desember 2023. Pemakaian masker wajib di tempat-tempat umum tertutup seperti: transportasi umum, fasilitas pelayanan kesehatan, fasilitas umum lainnya yang terdapat kerumunan orang.


Bagaimana fakta di lapangan? Memang terjadi peningkatan kasus Covid-19. Berdasarkan data yang dimiliki Kemnekes, ada 349 kasus terkonfirmasi per Sabtu (16/12/2023), menjadikan total kasus aktif saat ini mencapai 1.983.


Meski begitu, belum ada imbauan penggunaan masker yang dikeluarkan. Berdasarkan pernyataan resmi Kemenkes, narasi terkait pengggunaan masker tersebut adalah hoaks alias bohong.


Berikut terdapat beberapa pernyataan fakta yang disampaikan oleh Kemenkes.

1. Kemenkes tidak mengeluarkan SE terkait kewajiban penggunaan masker.

2. Masyarakat diminta untuk memakai masker saat sakit atau pada tempat umum yang berisiko penularan Covid-19, juga bagi lansia dan penyandang penyakit kronis dianjurkan menggunakan masker.

3. Masyarakat diminta untuk selalu mempraktikkan kebiasaan mencuci tangan guna memberikan perlindungan optimal dari Covid-19.

4. Lakukan vaksinasi Covid-19 hingga dosis booster.

5. Jika sakit dengan gejala demam, batuk, flu, segera lakukan tes PCR Covid-19. Jika hasilnya positif maka dapat lakukan isolasi mandiri.


Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI, dr Siti Nadia Tarmizi juga menyampaikan, hingga saat ini tidak ada kebijakan untuk mewajibkan masyarakat memakai masker. Namun, anjuran memakai masker disarankan untuk seseorang yang sakit dan berada di kerumunan. Hal ini akan membantu mengurangi penambahan kasus positif Covid-19.


“Tidak ada kewajiban prokes atau pakai masker,” kata dr Siti Nadia saat dihubungi Suara.com beberapa waktu lalu.


Editor:

Metropolis Terbaru