• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 2 Mei 2024

Metropolis

Keliru Sebut Bawaslu Mojokerto Pasang Baliho Pemilu, Akun X Polda Jatim Minta Maaf

Keliru Sebut Bawaslu Mojokerto Pasang Baliho Pemilu, Akun X Polda Jatim Minta Maaf
Tangkap layar ungguhan akun X Polda Jatim soal klarifikasi disinformasi pemasangan baliho Pemilu 2024. (Foto: beritajatim.com)
Tangkap layar ungguhan akun X Polda Jatim soal klarifikasi disinformasi pemasangan baliho Pemilu 2024. (Foto: beritajatim.com)

Surabaya, NU Online Jatim

Akun X (twitter) Polda Jawa Timur meminta maaf usai menyebut Bawaslu Mojokerto memasang Baliho Pemilu 2024 di atas salah satu pos polisi. Pernyataan kurang benar itu ditangkap oleh publik dari akun resmi Humas Polda Jawa Timur.

 

Akun tersebut menuliskan “Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas”.

 

Dilansir beritajatim.com, pernyataan yang dikeluarkan resmi Humas Polda Jatim itu diunggah pada sosial media X Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 19.41 WIB. Namun, dua jam berselang postingan dihapus dan tidak bisa dilihat.

 

Selanjutnya, pada Rabu (20/12/2023) malam pukul 20.54 WIB, akun resmi media sosial X Humas Polda Jawa Timur kembali mengunggah sebuah video klarifikasi dengan bertuliskan: “Halo Sobat Humas! Berikut adalah klarifikasi dari Polda Jatim dan Bawaslu Kab. Mojokerto terkait pemasangan baliho di Pos Polisi. Yuk simak😉.

 

Video berdurasi 1 menit itu berisi penjelasan dari Aris Fakhruddin Asy’at Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto tentang pihak swasta yang memberikan wadah untuk memasang baliho.

 

Dalam video itu juga disampaikan permintaan maaf dari admin sebagaimana berikut:
“Kami admin medsos Humas Polda Jatim mohon maaf kepada berbagai pihak terkait atas tanggapan kami pada akun twitter @murtadhaOne1 dan sudah kami perbaiki. Kami tetap menjaga netralitas, mewujudkan pemilu aman dan damai.”

 

Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon capres-cawapres di atas Pos 905 Pacing Satlantas Polres Mojokerto tersebut langsung diturunkan oleh timses paslon. Sementara baliho paslon lain yang terletak di belakang Pos Pantau Pekukuhan Satsamapta Polres Mojokerto ditutupi kain putih.

 

Sebelumnya, atas peristiwa itu Bawaslu Jatim menerbitkan press realese guna merespons unggahan di akun X Humas Polda Jatim tersebut sebagaimana dalam Respons Bawaslu Jatim Terkait Kasus Pemasangan Baliho Capres-Cawapres.

 

Untuk meredam semakin meluasnya disinformasi dimaksud dan mengembalikan kepercayaan publik, Bawaslu Jatim meminta Kepolisian Jawa Timur untuk mengambil langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial atas unggahan yang merugikan Bawaslu tersebut.

 

Pertama, menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang telah merugikan Bawaslu secara kelembagaan melalui kanal resmi @HumasPoldaJatim dan media sosial resmi Polda Jatim lainnya. Kedua, mengunggah klarifikasi bahwa pemasangan APK dimaksud bukan dilakukan oleh Bawaslu.


Metropolis Terbaru