• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 19 Januari 2025

Metropolis

KH Ma’ruf Khozin Ulas Tinjauan Fiqih soal Aturan Lepas Jilbab Paskibraka

KH Ma’ruf Khozin Ulas Tinjauan Fiqih soal Aturan Lepas Jilbab Paskibraka
Ketua Aswaja NU Center Jatim, KH Maruf Khozin. (Foto: NOJ/ ISt)
Ketua Aswaja NU Center Jatim, KH Maruf Khozin. (Foto: NOJ/ ISt)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Ketua Aswaja NU Center Jatim, KH Ma’ruf Khozin menguraikan tinjauan fiqih terkait aturan melepas jilbab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang akan menjalankan tugas di Upacara Bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI esok.

 

“Saya mengamati para kiai kita sejak dahulu memiliki dua beban tanggung jawab, Islam dan Negara. Keduanya tidak dibenturkan, negara tidak dikafirkan atas nama Islam,” tulisnya di akun Instagram pribadinya @makruf_khozin, Kamis (15/08/2024).

 

Ia menyebutkan, formula yang dipertemukan di antara keduanya adalah tidak memaksakan hukum Islam masuk dalam undang-undang negara, namun berjuang sekuat tenaga agar jangan sampai aturan negara melanggar hukum syariah.

 

“Prinsip ini dilandaskan pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari, jika aku melarang sesuatu maka tinggalkanlah dan jika aku memerintahkan sesuatu maka lakukan semampu kalian,” ucapnya mengutip hadist nabi.

 

Dijelaskan, menutup aurat dalam keyakinan Muslim adalah sebuah kewajiban. Di antara kesempatan yang dibenarkan membuka aurat jika ada keterpaksaan, seperti khitan, melahirkan, mengobati, bekam dan lainnya. Sementara dengan menjadi Paskibraka bukan kesempatan yang dibenarkan.

 

“Sebab di tahun-tahun terdahulu tidak masalah dan tidak menghilangkan kebersamaan sesama anak bangsa,” ungkapnya.

 

Alasan aturan melepas jilbab untuk keseragaman menurut KH Ma’ruf Khozin tidak tepat. Realitasnya dari dulu upacara di Istana selalu menggunakan seragam resmi. Tetapi dalam perkembangannya di era Presiden Jokowi mulai memakai baju adat daerah, yang kemudian diikuti jajaran pemerintahan lainnya.

 

Pasca mendapat gelombang protes dari berbagai kalangan, akhirnya penggunaan jilbab bagi Paskibraka perempuan diperbolehkan. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan Paskibraka boleh mengenakan jilbab ketika upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

"Kami baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagaimana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab," terangnya.


Metropolis Terbaru